Wednesday, February 25, 2015

Menilik Perilaku Pengemudi di Jalan

Tingginya tingkat kecelakaan di jalan tentunya tidak terlepas dari perilaku para pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor. Berbagai penelitian telah mengungkapkan bahwa faktor manusia (pengendara) berkontribusi paling besar terhadapa terjadinya kecelakaan. Selanjuntya, faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pengendara di jalan antara lain kemampuan mengemudi, kondisi fisik pengemudi, dan kondisi emosional (psikis) pengemudi.

Kemampuan mengemudi berhubungan dengan bagaimana pengumudi mengendalikan kendaraannya pada berbagai kondisi. Dengan kata lain, faktor ini berkaitan dengan bagaimana pengemudi berkomunikasi/berinteraksi dengan kendaraan. Kemampuan ini tentunya berbeda antara pengemudi pemula dan pengemudi mahir. Pengemudi pemula cenderung ‘kasar’ dalam mengendalikan kendaraannya, misalnya berhenti mendadak, tidak memberikan lampu isyarat ketika akan berbelok, cara berbelok yang belum tepat, parkir yang kurang tepat dan mungkin juga cara mendahului kendaraan lain yang belum tepat. Berbeda dengan pengemudi mahir yang telah mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik sehingga kendaraan seperti halnya menjadi perpanjangan dari anggota badan pengemudi yang bersangkutan. Meskipun demikian, memang belum ada data yang menunjukkan seberapa besar kontribusi dari tingkah laku pengemudi pemula ini terhadap kecelakaan di jalan dan apakah pengemudi pemula lebih banyak terlibat dalam kecelakaan daripada pengemudi mahir.

Kondisi fisik mengacu pada kondisi jasmani pengemudi yang bisa mencakup cacat fisik, keletihan, dan lapar. Secara umum, kondisi fisik ini akan mempengaruhi kemampuan pengemudi ketika berinteraksi dengan kendaraan, pengemudi lain, dan lingkungan jalan. Cacat fisik yang dimaksud di sini adalah hilangnya anggota badan atau berkurangnya kemampuan anggota badan. Kondisi pengemudi yang cacat tentunya akan berbahya. Karena itulah, salah satu syarat dalam aplikasi Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah “Sehat Jasmai”. Pengemudi yang dalam kondisi letih biasanya akan cenderung mengantuk dan sehingga mempengaruhi konsentrasi dan kemampuan pengemudi untuk mengendalikan kendaraan. Data kecelakaan juga mengindikaskan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi karena pengemudi dalam keadaan mengantuk. Selain letih, kondisi lapar kadang-kadang juga akan menyebabkan pengemudi menjadi mengantuk dan cenderung emosional, meskipun mungkin hanya pada sebagian kecil orang saja. Namun demikian, perlu dilakukan penelitian apakah kondisi lapar berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

Kondisi emosional (psikis) pengemudi mencakup kondisi kejiwaan pengemudi. Kondisi yang akan ditinjau di sini adalah marah, tidak sabar dan egois. Semua kondisi tersebut bisa disebabkan oleh banyak hal, baik dari diri pengemudi sendiri maupuan dari lingkungan disekitarnya. Selain karena memang sifat bawaan, penyebab dari diri pengemudi antara lain karena pengemudi sedang terburu-buru atau karena pengemudi sedang ada masalah. Sementara itu, faktor lingkungan yang mempengaruhi emosional pengemudi antara lain macet, cuaca dan tingkah laku pengemudi lain. Dalam kondisi tersebut (marah, tidak sabar dan egosi), pengemudi akan cenderung menjadi agresif dan kadang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Memang masih sedikit penelitian psikologis yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Oleh karenanya, diperlukan penelitian tentang sifat seseorang terhadap cara pengemudi dan terjadinya kecelakaan. Dalam hal ini, perlu diteliti profil psikis pengemudi yang pernah terlibat dalam kecelakaan sehingga dapat diketahui apakah orang yang pemarah, tidak sabar, dan egois lebih sering terlibat kecelakaan atau tidak.

Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa kecelakaan terjadi karena kegagalan komunikasi/interaksi di jalan, baik (1) komunikasi antara pengemudi dengan kendaraan yang dikendarainya, (2) pengemudi dengan pengguna jalan lainnya, dan (3) pengguna jalan dengan lingkungan jalan. Oleh karenanya, penyelenggara jalan dan pengguna jalan harus sama-sama berusaha semaksimal mungkin akan komunikasi di jalan dapat berjalan dengan baik. Di satu sisi, penyelenggara jalan harus memastikan agar prinsip-prinsip self-regulating, self-explaining, dan self-forgiving roaddapat terpenuhi. Di sisi lainnya, pengguna jalan harus mematuhi semua rambu dan marka yang sudah terpasang. Selain itu, data menunjukkan bahwa sebagain besar korban kecelakaan adalah pengguna kendaraan pribadi. Oleh karenanya, tingginya angka kecelakaan di jalan dapat diturunkan dengan mendorong perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Tiga Sektor Utama Pembangunan

Setelah melakukan semedi dan perenungan, Bagong mulai menemukan jalan terang bagaimana untuk membangun negeri yang sudah terlanjur hancur (mendekati lebur) ini. Tiga sektor yang akan menjadi perhatian utama adalah Transportasi, Utilitas (Air, Listrik, energi), dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam sektor transportasi, target yang perlu dicapai adalah terciptanya sistem transportasi terpadu, berkelanjutan, ramah lingkungan dan manusiawi. Salah satu program utamanya adalah penyediaan transportasi umum untuk setiap desa, Satu Desa Satu Angkutan Umum, dimana moda transportasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Angkutan umum tersebut akan melayani perjalanan dari satu desa/kampung ke Pusat Kecamatan. Kemudian nanti dari pusat kecamatan ke Pusat Kabupaten akan dilayanai oleh transportasi yang dikelola swasta.

Tentunya, bukan hanya soal angkutan manusia saja, namun juga mencakup angkutan barang. Dengan tersedianya sarana angkutan di setiap desa, masyarakat pedesaan dapat langsung menjual hasil usahanya (terutama dari pertanian) ke pasar tanpa harus melalui perantara. Dengan demikian, harga di pasar dapat ditentukan oleh penjual (dalam hal ini masyarakat) dan bukan ditentukan oleh perantara (tengkulak) yang kadang seenaknya sendiri menentukan harga.

Dalam sektor transportasi, yang dibangun tidak hanya transportasinya saja, namun juga seluruh elemen pendukung, termasuk bahan bakar. Dalam kaitannya dengan bahan bakar, pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BBM bersubsidi dan pada akhirnya akan menghapuskan subsidi BBM. Dana yang semula untuk subsidi BBM akan digunakan untuk membangun sistem transportasi perdesaan.

Kita ketahui bersama, bahwa salah satu masalah utama di sektor transportasi adalah berlebihannya jumlah kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Dalam 5 tahun, Bagong mentargetnya bisa membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor hingga hanya 5 persen per tahun. Dengan telah terbangunnya sistem transportasi perdesaan yang handal, dan terbangunnya sistem transportasi perkotaan yang terpadu, pembatasan pertumbuhan kendaraan pribadi tidaklah akan menjadi masalah. Kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi adalah: 1) Mengatur tata cara pembelian kendaraan bermotor lewat kredit; 2) Menaikkan pajak kendaraan bermotor pribadi; dan 3) Menghapuskan subsidi BBM.

Dalam kaitannya dengan infrastruktur transportasi, terutama jalan, Bagong merasa bahwa prosedur pembangunan jalan (termasuk lelang) perlu diperbaiki. Hal yang utama adalah menetapkan bahwa pemenang lelang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan selama 10 tahun sejak jalan diserahterimakan. Hal ini diharapkan agar jalan-jalan di negeri ini bisa bertahan selama 10 tahun. Untuk menjaga kondisi jalan, Bagong merasa perlu untuk tidak mentolerir kendaraan overload.

Dalam sektor utilitas, target utama Bagong adalah menyediakan sarana air bersih dengan kondisi yang bagus bagi seluruh rakyat. Sumber-sumber air bersih akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan membangun instalasi air bersih di setiap kabupaten dengan target bahwa tidak akan ada lagi kekurangan air bersih bagi seluruh rakyat.

Kelangkaan air bersih disinyalir disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan. Pembangunan permukiman yang tidak mempertimbangkan daerah resapan akan dilarang. Setiap rumah dan bangunan harus memiliki daerah resapan air. Setidaknya bahwa bangunan dan rumah tersebut memiliki daerah resapan yang mampu menyerap 75% air hujan, sedangkan 25% sisanya boleh dibuang ke saluran drainase.

Kaitannya dengan listrik, Bagong berjanji akan menyediakan listrik (dan energi terbarukan) bagi seluruh rakyat (termasuk di daerah pedalaman). Pembangunan dan penelitian sumber-submber energi terbarukan merupakan keharusan.

Dalam bidang TIK, Bagong akan melanjutkan dan mempercepat program yang sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yang sekarang, seperti internet pedesaan. Kedepannya, akan ditingkatkan menjadi Satu Desa Satu Akses Internet. Pemerintah akan mengatur akses dan konten-konten yang bisa diakses. Bagong tidak akan mentolerir pornografi, setiap rakyat yang mengakses dan mengunggah konten-konten porno akan ditindak tegas.

Selain ketiga sektor utama tersebut, sektor ketenagakerjaan juga akan diperhatikan. Salah satu kebijakannya adalah Mengharuskan setiap warga dengan jumlah PPh di atas 10 juta untuk mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga dengan gaji bulanan minimal sesuai dengan UMR daerah setempat. Gaji yang dibayarkan kepada PRT tersebut bisa menjadi pengurang bagi Penghasilan Kotor wajib pajak tersebut. Dampak utama dari kebijakan ini adalah urbanisasi besar-besaran. Namun demikian, jika sudah tercipta sistem transportasi massa yang handal, itu tidak menjadi masalah.


Belok Kiri Jalan Terus??

Banyak kita jumpai marka “BELOK KIRI JALAN TERUS”, “BELOK KIRI BOLEH JALAN TERUS”, atau “BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL”. Tujuan utama pemasangan marka ini adalah untuk meningkatkan kelancara lalu lintas di persimpangan. Dengan adanya marka ini, pengemudi yang akan berbelok kiri boleh langsung berbelok kiri tanpa harus menunggu lampu menyala hijau.

Dan memang demikian adanya, banyak pengemudi yang langsung berbelok kiri ketika melihat ada marka tersebut. Mereka rela berebut hak jalan dengan kendaraan yang melaju dari arah kanan atau depan agar bisa tetap langsung berbelok kiri dan terus melaju. Walaupun kadang berbeda antara mobil dengan motor. Mobil kadang ada yang berhenti terlebih dahulu dan ada juga yang langsung berbelok kiri, sedangkan motor semuanya langsung berbelok kiri.

Dalam konteks menjaga kelancaran, memang marka dan tindakan pengemudi yang mengikuti marka tersebut tidaklah salah. Namun dalam konteks keselamatan jalan, hal ini perlu ditinjau kembali. Bilamana terjadi kecelakaan antara kendaraan yang berbelok kiri dengan kendaraan yang melaju dari arah kanan karena fase lampu hijau, maka yang harus bertanggung jawab adalah kendaraan yang berbelok kiri. Ini tentunya tanpa syarat, karena kendaraan yang dari arah kanan memang seharusnya diutamakan hak jalannya.

Ketika tidak ada marka “BELOK KIRI JALAN TERUS”, maka etika yang berlaku adalah kendaraan (baik mobil maupun motor) boleh berbelok kiri ketika tidak ada kendaraan yang melaju dari arah kanan. Hal ini sama dengan ketika dipasang rambu-rambu STOP atau Beri Kesempatan.


Namun demikian, memang tidak semua persimpangan diberikan Marka BELOK KIRI JALAN TERUS atau BELOK KIRI IKUTI LAMPU. Hal ini menyebabkan pengendara menjadi bingung, apakah akan langsung berbelok atau menunggu lampu hijau. Untuk itulah, sebaiknya pengaturan setiap simpang diseragamkan dengan menggunakan lampu. Selain itu, perlu disosialisasikan etika ketika berbelok kiri yaitu “BOLEH LANGSUNG BELOK KIRI JIKA KENDARAAN DARI ARAH KANAN TIDAK ADA YANG MELAJU”. Dengan demikian, marka “BELOK KIRI JALAN TERUS” tersebut berlaku dengan syarat “TIDAK ADA KENDARAAN YANG MELAJU DARI ARAH KANAN ATAU DEPAN”.

Hormati (Kendaraan) Yang Besar, Sayangi (Kendaraan) Yang Kecil

Dalam hal terjadi kecelakaan, pernah berlaku hukum “Yang besar pasti bersalah, yang kecil pasti menang”. Akan tetapi, hukum itu sekarang sudah tidak berlaku karena dalam setiap kecelakaan pasti akan dilakukan penyidikan. Meskipun demikian, masih ada sebagian kecil orang yang menerapkan hukum itu dalam berkendara. Hasilnya, banyak kita temukan pengendara motor yang semaunya sendiri dalam berkendara karena beranggapan bahwa motor selalu menang.

Apakah seperti itu yang seharusnya? Jika mempertimbangkan spesifikasi teknis semua kendaraan, baik roda dua, road empat ataupun roda enam atau lebih, kita mengetahui dan memahami bahwa semakin kecil kendaraan maka semakin besar manufer yang dapat dilakukan. Jika mempertimbangkan demikian, maka yang etis adalah bahwa kendaraan yang kecil harus menghormati kendaraan yang besar dengan cara mengalah dan memberikan kesempatan kepada kendaraan yang besar untuk bergerak dengan selamat.

Dengan menghormati kendaraan yang lebih besar, maka seharusnya kendaraan ringan tidak boleh memotong jalur manuver kendaraan berat. Sebagai contoh, bilamana ada truk container yang sedang melaju, maka tidak etis ketika kendaraan ringan tiba-tiba mendahulu dan berhenti di depan truk pada jarak kurang dari 20 meter. Atau, tidak etis ketika ada truk yang sedang melaju tiba-tiba pengendara motor memotong jalur truk tersebut karena ingin menyeberang jalan. Selain tidak etis, hal ini juga akan meiningkatkan risiko kecelakaan. Jika kecelakaan terjadi, maka tidak etis juga jika membebankan kesalahan pada pengemudi truk.

Meskipun demikian, kendaraan yang besar harus ‘menyayangi’ kendaraan yang lebih kecil dengan cara memberikan kesempatan kepada kendaraan ringan untuk bermanufer, misalnya mendahului, dengan selamat. Ketika ada kendaraan ringan yang akan mendahului dan sudah memberikan sinyal bahwa dia akan mendahului, maka sudah sepantasnya kendaraan berat memberikan kesempatan untuk mendahului dengan selamat dan memberikan tanda kepada kendaraan ringan tersebut kapan waktunya untuk mendahului.