Monday, February 25, 2013

Road Safety Education in Yogyakarta City


Research Proposal
Target Situation Analysis of Road Safety Education for Senior High School Student in Yogyakarta City


Road safety has now become the main concern in the world. According Global Status Report on Road Safety published by the World Health Organization, road accident becomes the ninth leading cause of death in 2004. It is reported that more than 1.2 million people die each year on the world’s road and between 20 to 50 million suffer non-fatal injuries (WHO, 2009). Over 90% of the world’s fatalities on the roads occur in low-income and middle-income countries, which have only 48% of the world’s vehicles. Furthermore, in terms of cause of death by age, WHO reported that road traffic injuries had become the first leading cause of death for people of 15-29 years old.

Responding the above condition, General Assembly of the United Nations had declared Decade of Actions (DoA) for Road Safety 2011-2020 on March 2010. In general, the DoA is aimed at controlling and reducing fatality of road traffic casualties by increasing the number of activities conducted in national, regional and global level. The DoA has targeted to reduce the number of fatality by 50% in 2020.

In Indonesia, according to the data from Indonesia Traffic Police, the number of road traffic accident in 2010 was 109,319, causing 31,234 deaths and 69,977 serious injuries. The number has made road traffic become the seventh leading cause of death in Indonesia. Furthermore, from the total number of accident, 69% accidents involved motorcycle and 27% involved people of 17-30 of age. In the effort to reduce road traffic fatality, the Government of Indonesia had established National Road Safety Master Plan (subsequently called as Rencana Umum Nasional Kesemantan (RUNK)). RUNK is a long-term (25 years) plan with the spirit of sustainability, coordination and togetherness based on the understanding that road safety is everyone’s responsibility. Furthermore, to comply with the DoA for Road Safety program as launched by UN, the first 10-year programs of RUNK have been declared as DoA for Road Safety 2011-2020 programs of the Republic of Indonesia. The main objective of RUNK is to reduce fatality rate as assessed based on fatality rate per 10,000 vehicles, commonly called as fatality index per 10,000 vehicles. The reduction is calculated based on the accident data published by the traffic police in 2010.

As the strategy to achieve their objectives, DoA for Road Safety 2011-2020 as declared by UN and RUNK as established by the Government of Indonesia will apply five-pillar approach: (1) building management capacity; (2) influencing road design and framework management; (3) influencing vehicle safety design; (4) influencing road user behavior; and (5) improving post crash care. As stipulated in the RUNK, each pillar will have different action programs and activities. In the implementation, each pillar will consist of various government agencies which use their authority based on mutually inclusive principle.

Pillar Four, in particular, will be responsible to improve road user behavior through the development of comprehensive programs, including law enforcement and education improvement. Several programs and activities have been stipulated in RUNK to achieve its target. One of the programs is establishment of formal and non-formal education on road safety which is the main responsibility of Ministry of Education and Culture, supported by Indonesia Traffic Police, Ministry of Transportation, and Ministry of Labor. It is expected that road safety education could contribute to influence road user behaviors, particularly those causing accident. This true as education is the process to change attitude and behavior of individual, group, or community so that they could perform as expected by the educators (Soekidjo Notoatmodjo, 2003).

In Indonesia, furthermore, the implementation of education is stipulated by Law Number 20 Year 2003 Regarding National Education System. According to the law, formal education is structured and staged education path which may consist of elementary education, secondary education, and higher education. Meanwhile, non-formal education is education path outside the formal education which can be implemented structurally and in grade.

Considering the importance of road safety and comprehensively understanding the general concept of education, it is believed that road safety education could provide great contribution in influencing road user behaviors and that road safety education can be implemented through both formal and non-formal education paths. This implies that road safety can be delivered in elementary, secondary, and higher education institution as well as in training course and that the delivered material should be adjusted with the needs of each group. As the consequence, needs analysis should be conducted to find the appropriate material for each group.
Kerangka Acuan Kerja
Focus Group Discussion (FGD) Analisis “Target Situation” Pendidikan Keselamatan
untuk Siswa SMA di Kota Yogyakarta

Pada bulan Maret 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan Decade of Actions (DoA) for Road Safety 2011-2020. Tujuan dari DoA tersebut adalah untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan dengan meningkatkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan di tingkat nasional, regional dan internasional. Sementara itu, pelaksanaan DoA ditargetkan dapat mengurangi tingkat fatalitas sebanyak 50% pada tahun 2020. Di Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).

Penyusunan RUNK Jalan ini menggunakan pendekatan 5 (lima) pilar keselamatan jalan yang meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan. Selain itu, salah satu kondisi akhir (arah) penyelenggaraan keselamatan jalan di Indonesia adalah “Pendidikan keselamatan yang terarah dan penegakan hukum yang berefek jera”. Dalam pengertian ini, pendidikan yang terarah berarti materi yang diberikan sesuai dengan tingkatan pendidikan.

Sejalan dengan salah satu rencana aksi pada pilar keempat, yaitu pendidikan formal dan non-formal keselamatan jalan, dan untuk mencapai kondisi akhir penyelenggaraan keselamatan jalan di Indonesia, dipandang perlu adanya analisis “target situation” pendidikan keselamatan jalan. “Target situation” di sini diartikan sebagai kondisi yang akan dicapai melalui pendidikan keselamatan jalan. Kondisi akhir tersebut terdiri dari pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh siswa (target knowledge) dan tingkah laku siswa ketika berkendara di jalan (target behavior).

Untuk menetapkan target situation ini, dipandang perlu untuk melakukan focus group discussion yang diikuti oleh berbagai pihak yang dapat memberikan masukan dan gambaran tentang target knowledge dan target behavior. Kontribusi masing-masing pihak pada FGD ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Dari masukan-masukan tersebut, akan dapat dirumuskan “target knowledge” dan “target behavior” untuk pendidikan keselamatan bagi Siswa SMA di Yogyakarta. Aplikasinya dalam pendidikan keselamatan, rumusan target situation ini akan menjadi Tujuan Umum Pembelajaran dan Tujuan Khusus Pembelajaran. Peserta FGD:

  1. Ahli Keselamatan Jalan 
  2. Polantas 
  3. Dinas Perhubungan 
  4. Club Motor 
  5. Pabrikan Kendaraan (Honda dan Toyota) 
  6. Pengemudi Bus (TransJogja dan Bus Reguler) 
  7. Pengemudi Truk 
  8. Pengemudi Kendaraan Darurat (Pemadam Kebakaran dan Ambulan) 
  9. Pesepeda (Segosegawe dan B2W)

Wednesday, March 28, 2012

Harga BBM dulu (1970an) dan Sekarang (2012)

Senin malam (26/03/2012), sambil menunggu jemputan travel yang akan membawa saya dari Pemalang ke Yogyakarta, tanpa sengaja saya bertemu dengan seorang Kakek yang telah lama berprofesi sebagai pengemudi. Kariernya sebagai pengemudi dimulai tahun 1978, sebagai pengemudi truk dengan daerah operasi Jawa, Bali dan kadang-kadang Kalimantan. Kemudian mulai tahun 1990an hingga awal 2001 beralih menjadi pengemudi BUS, dan 2001-2005 mobil travel, dan sejak 2005 – membuka jasa Agen Perjalanan.

Ketika ditanya terkait dengan rencana kenaikan harga BBM, beliau menjawab, “HARGA BBM SEKARANG ITU TERLALU MURAH JIKA DIBANDINGKAN DENGAN DULU”. Kata dia, tahun 1978 harga BBM sudah Rp 150 rupiah, sekarang seharusnya harga BBM sudah Rp 15.000,-. Hal itu memang benar jika dilihat dari nilai uangnya. Rp 150 pada tahun 1978 bisa disamakan dengan uang sebesar Rp 15.000 pada masa sekarang. Jadi, kalau di beri kesempatan, beliau senang jika bisa mengemudi di jaman sekarang, karena harga BBM jauh lebih murah.

Komentar beliau selanjutnya adalah bahwa pemerintah Indonesia sekarang ini dianggp “GOBLOG”, ndak bisa ngatur bangsanya sendiri.

Saturday, September 24, 2011

Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 3)

Setelah melakukan semedi dan perenungan, Bagong mulai menemukan jalan terang bagaimana untuk membangun negeri yang sudah terlanjur hancur (mendekati lebur) ini. Tiga sektor yang akan menjadi perhatian utama adalah Transportasi, Utilitas (Air, Listrik, dll), dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam sektor transportasi, target yang perlu dicapai adalah terciptanya sistem transportasi terpadu, berkelanjutan, ramah lingkungan dan manusiawi. Salah satu program utamanya adalah penyediaan transportasi umum untuk setiap desa, Satu Desa Satu Angkutan Umum, dimana moda transportasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Angkutan umum tersebut akan melayani perjalanan dari satu desa/kampung ke Pusat Kecamatan. Kemudian nanti dari pusat kecamatan ke Pusat Kabupaten akan dilayanai oleh transportasi yang dikelola swasta.

Dalam sektor transportasi, yang dibangun tidak hanya transportasinya saja, namun juga seluruh elemen pendukung, termasuk bahan bakar. Dalam kaitannya dengan bahan bakar, pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BBM bersubsidi dan pada akhirnya akan menghapuskan subsidi bagi BBM. Dana yang semula untuk subsidi BBM akan digunakan untuk membangun sistem transportasi perdesaan.

Kita ketahui bersama, bahwa salah satu masalah utama di sektor transportasi adalah berlebihannya jumlah kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Dalam 5 tahun, Bagong mentargetnya bisa membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor hingga hanya 5 persen per tahun. Dengan telah terbangunnya sistem transportasi perdesaan yang handal, dan terbangunnya sistem transportasi perkotaan yang terpadu, pembatasan pertumbuhan kendaraan pribadi tidaklah akan menjadi masalah. Kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi adalah: 1) Mengatur tata cara pembelian kendaraan bermotor lewat kredit; 2) Menaikkan pajak kendaraan bermotor pribadi; dan 3) Menghapuskan subsidi BBM.

Dalam kaitannya dengan infrastruktur transportasi, terutama jalan, Bagong merasa bahwa prosedur pembangunan jalan (termasuk lelang) perlu diperbaiki. Hal yang utama adalah menetapkan bahwa pemenang lelang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan selama 10 tahun sejak jalan diserahterimakan. Hal ini diharapkan agar jalan-jalan di negeri ini bisa bertahan selama 10 tahun. Untuk menjaga kondisi jalan, Bagong merasa perlu untuk tidak mentolerir kendaraan overload.

Dalam sektor utilitas, target utama Bagong adalah menyediakan sarana air bersih dengan kondisi yang bagus bagi seluruh rakyat. Sumber-sumber air bersih akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan membangun instalasi air bersih di setiap kabupaten dengan target bahwa tidak akan ada lagi kekurangan air bersih bagi seluruh rakyat.

Kelangkaan air bersih disinyalir disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan. Pembangunan permukiman yang tidak mempertimbangkan daerah resapan akan dilarang. Setiap rumah dan bangunan harus memiliki daerah resapan air. Setidaknya bahwa bangunan dan rumah tersebut memiliki daerah resapan yang mampu menyerap 75% air hujan, sedangkan 25% sisanya boleh dibuang ke saluran drainase.

Kaitannya dengan listrik, Bagong berjanji akan menyediakan listri (dan energi terbarukan) bagi seluruh rakyat (termasuk di daerah pedalaman). Pembangunan dan penelitian sumber-submber energi terbarukan merupakan keharusan.

Dalam bidang TIK, Bagong akan melanjutkan dan mempercepat program yang sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yang sekarang, yaitu PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan). Kedepannya, akan ditingkatkan menjadi Satu Desa Satu Akses Internet. Pemerintah akan mengatur akses dan konten-konten yang bisa diakses. Bagong tidak akan mentolerir pornografi, setiap rakyat yang mengakses dan mengunggah konten-konten porno akan ditindak tegas.

Selain ketiga sektor utama tersebut, sektor ketenagakerjaan juga akan diperhatikan. Salah satu kebijakannya adalah Mengharuskan setiap warga dengan jumlah PPh di atas 5 juta untuk mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga dengan gaji bulanan minimal sesuai dengan UMR daerah setempat. Gaji yang dibayarkan kepada PRT tersebut bisa menjadi pengurang bagi Penghasilan Kotor wajib pajak tersebut. Dampak utama dari kebijakan ini adalah urbanisasi besar-besaran. Namun demikian, jika sudah tercipta sistem transportasi massa yang handal, itu tidak menjadi masalah.

(to be continued)