Wednesday, February 25, 2015

Menilik Perilaku Pengemudi di Jalan

Tingginya tingkat kecelakaan di jalan tentunya tidak terlepas dari perilaku para pengguna jalan, terutama pengendara kendaraan bermotor. Berbagai penelitian telah mengungkapkan bahwa faktor manusia (pengendara) berkontribusi paling besar terhadapa terjadinya kecelakaan. Selanjuntya, faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pengendara di jalan antara lain kemampuan mengemudi, kondisi fisik pengemudi, dan kondisi emosional (psikis) pengemudi.

Kemampuan mengemudi berhubungan dengan bagaimana pengumudi mengendalikan kendaraannya pada berbagai kondisi. Dengan kata lain, faktor ini berkaitan dengan bagaimana pengemudi berkomunikasi/berinteraksi dengan kendaraan. Kemampuan ini tentunya berbeda antara pengemudi pemula dan pengemudi mahir. Pengemudi pemula cenderung ‘kasar’ dalam mengendalikan kendaraannya, misalnya berhenti mendadak, tidak memberikan lampu isyarat ketika akan berbelok, cara berbelok yang belum tepat, parkir yang kurang tepat dan mungkin juga cara mendahului kendaraan lain yang belum tepat. Berbeda dengan pengemudi mahir yang telah mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik sehingga kendaraan seperti halnya menjadi perpanjangan dari anggota badan pengemudi yang bersangkutan. Meskipun demikian, memang belum ada data yang menunjukkan seberapa besar kontribusi dari tingkah laku pengemudi pemula ini terhadap kecelakaan di jalan dan apakah pengemudi pemula lebih banyak terlibat dalam kecelakaan daripada pengemudi mahir.

Kondisi fisik mengacu pada kondisi jasmani pengemudi yang bisa mencakup cacat fisik, keletihan, dan lapar. Secara umum, kondisi fisik ini akan mempengaruhi kemampuan pengemudi ketika berinteraksi dengan kendaraan, pengemudi lain, dan lingkungan jalan. Cacat fisik yang dimaksud di sini adalah hilangnya anggota badan atau berkurangnya kemampuan anggota badan. Kondisi pengemudi yang cacat tentunya akan berbahya. Karena itulah, salah satu syarat dalam aplikasi Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah “Sehat Jasmai”. Pengemudi yang dalam kondisi letih biasanya akan cenderung mengantuk dan sehingga mempengaruhi konsentrasi dan kemampuan pengemudi untuk mengendalikan kendaraan. Data kecelakaan juga mengindikaskan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi karena pengemudi dalam keadaan mengantuk. Selain letih, kondisi lapar kadang-kadang juga akan menyebabkan pengemudi menjadi mengantuk dan cenderung emosional, meskipun mungkin hanya pada sebagian kecil orang saja. Namun demikian, perlu dilakukan penelitian apakah kondisi lapar berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

Kondisi emosional (psikis) pengemudi mencakup kondisi kejiwaan pengemudi. Kondisi yang akan ditinjau di sini adalah marah, tidak sabar dan egois. Semua kondisi tersebut bisa disebabkan oleh banyak hal, baik dari diri pengemudi sendiri maupuan dari lingkungan disekitarnya. Selain karena memang sifat bawaan, penyebab dari diri pengemudi antara lain karena pengemudi sedang terburu-buru atau karena pengemudi sedang ada masalah. Sementara itu, faktor lingkungan yang mempengaruhi emosional pengemudi antara lain macet, cuaca dan tingkah laku pengemudi lain. Dalam kondisi tersebut (marah, tidak sabar dan egosi), pengemudi akan cenderung menjadi agresif dan kadang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. Memang masih sedikit penelitian psikologis yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Oleh karenanya, diperlukan penelitian tentang sifat seseorang terhadap cara pengemudi dan terjadinya kecelakaan. Dalam hal ini, perlu diteliti profil psikis pengemudi yang pernah terlibat dalam kecelakaan sehingga dapat diketahui apakah orang yang pemarah, tidak sabar, dan egois lebih sering terlibat kecelakaan atau tidak.

Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa kecelakaan terjadi karena kegagalan komunikasi/interaksi di jalan, baik (1) komunikasi antara pengemudi dengan kendaraan yang dikendarainya, (2) pengemudi dengan pengguna jalan lainnya, dan (3) pengguna jalan dengan lingkungan jalan. Oleh karenanya, penyelenggara jalan dan pengguna jalan harus sama-sama berusaha semaksimal mungkin akan komunikasi di jalan dapat berjalan dengan baik. Di satu sisi, penyelenggara jalan harus memastikan agar prinsip-prinsip self-regulating, self-explaining, dan self-forgiving roaddapat terpenuhi. Di sisi lainnya, pengguna jalan harus mematuhi semua rambu dan marka yang sudah terpasang. Selain itu, data menunjukkan bahwa sebagain besar korban kecelakaan adalah pengguna kendaraan pribadi. Oleh karenanya, tingginya angka kecelakaan di jalan dapat diturunkan dengan mendorong perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Tiga Sektor Utama Pembangunan

Setelah melakukan semedi dan perenungan, Bagong mulai menemukan jalan terang bagaimana untuk membangun negeri yang sudah terlanjur hancur (mendekati lebur) ini. Tiga sektor yang akan menjadi perhatian utama adalah Transportasi, Utilitas (Air, Listrik, energi), dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam sektor transportasi, target yang perlu dicapai adalah terciptanya sistem transportasi terpadu, berkelanjutan, ramah lingkungan dan manusiawi. Salah satu program utamanya adalah penyediaan transportasi umum untuk setiap desa, Satu Desa Satu Angkutan Umum, dimana moda transportasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Angkutan umum tersebut akan melayani perjalanan dari satu desa/kampung ke Pusat Kecamatan. Kemudian nanti dari pusat kecamatan ke Pusat Kabupaten akan dilayanai oleh transportasi yang dikelola swasta.

Tentunya, bukan hanya soal angkutan manusia saja, namun juga mencakup angkutan barang. Dengan tersedianya sarana angkutan di setiap desa, masyarakat pedesaan dapat langsung menjual hasil usahanya (terutama dari pertanian) ke pasar tanpa harus melalui perantara. Dengan demikian, harga di pasar dapat ditentukan oleh penjual (dalam hal ini masyarakat) dan bukan ditentukan oleh perantara (tengkulak) yang kadang seenaknya sendiri menentukan harga.

Dalam sektor transportasi, yang dibangun tidak hanya transportasinya saja, namun juga seluruh elemen pendukung, termasuk bahan bakar. Dalam kaitannya dengan bahan bakar, pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BBM bersubsidi dan pada akhirnya akan menghapuskan subsidi BBM. Dana yang semula untuk subsidi BBM akan digunakan untuk membangun sistem transportasi perdesaan.

Kita ketahui bersama, bahwa salah satu masalah utama di sektor transportasi adalah berlebihannya jumlah kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Dalam 5 tahun, Bagong mentargetnya bisa membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor hingga hanya 5 persen per tahun. Dengan telah terbangunnya sistem transportasi perdesaan yang handal, dan terbangunnya sistem transportasi perkotaan yang terpadu, pembatasan pertumbuhan kendaraan pribadi tidaklah akan menjadi masalah. Kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi adalah: 1) Mengatur tata cara pembelian kendaraan bermotor lewat kredit; 2) Menaikkan pajak kendaraan bermotor pribadi; dan 3) Menghapuskan subsidi BBM.

Dalam kaitannya dengan infrastruktur transportasi, terutama jalan, Bagong merasa bahwa prosedur pembangunan jalan (termasuk lelang) perlu diperbaiki. Hal yang utama adalah menetapkan bahwa pemenang lelang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan selama 10 tahun sejak jalan diserahterimakan. Hal ini diharapkan agar jalan-jalan di negeri ini bisa bertahan selama 10 tahun. Untuk menjaga kondisi jalan, Bagong merasa perlu untuk tidak mentolerir kendaraan overload.

Dalam sektor utilitas, target utama Bagong adalah menyediakan sarana air bersih dengan kondisi yang bagus bagi seluruh rakyat. Sumber-sumber air bersih akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan membangun instalasi air bersih di setiap kabupaten dengan target bahwa tidak akan ada lagi kekurangan air bersih bagi seluruh rakyat.

Kelangkaan air bersih disinyalir disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan. Pembangunan permukiman yang tidak mempertimbangkan daerah resapan akan dilarang. Setiap rumah dan bangunan harus memiliki daerah resapan air. Setidaknya bahwa bangunan dan rumah tersebut memiliki daerah resapan yang mampu menyerap 75% air hujan, sedangkan 25% sisanya boleh dibuang ke saluran drainase.

Kaitannya dengan listrik, Bagong berjanji akan menyediakan listrik (dan energi terbarukan) bagi seluruh rakyat (termasuk di daerah pedalaman). Pembangunan dan penelitian sumber-submber energi terbarukan merupakan keharusan.

Dalam bidang TIK, Bagong akan melanjutkan dan mempercepat program yang sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yang sekarang, seperti internet pedesaan. Kedepannya, akan ditingkatkan menjadi Satu Desa Satu Akses Internet. Pemerintah akan mengatur akses dan konten-konten yang bisa diakses. Bagong tidak akan mentolerir pornografi, setiap rakyat yang mengakses dan mengunggah konten-konten porno akan ditindak tegas.

Selain ketiga sektor utama tersebut, sektor ketenagakerjaan juga akan diperhatikan. Salah satu kebijakannya adalah Mengharuskan setiap warga dengan jumlah PPh di atas 10 juta untuk mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga dengan gaji bulanan minimal sesuai dengan UMR daerah setempat. Gaji yang dibayarkan kepada PRT tersebut bisa menjadi pengurang bagi Penghasilan Kotor wajib pajak tersebut. Dampak utama dari kebijakan ini adalah urbanisasi besar-besaran. Namun demikian, jika sudah tercipta sistem transportasi massa yang handal, itu tidak menjadi masalah.


Belok Kiri Jalan Terus??

Banyak kita jumpai marka “BELOK KIRI JALAN TERUS”, “BELOK KIRI BOLEH JALAN TERUS”, atau “BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL”. Tujuan utama pemasangan marka ini adalah untuk meningkatkan kelancara lalu lintas di persimpangan. Dengan adanya marka ini, pengemudi yang akan berbelok kiri boleh langsung berbelok kiri tanpa harus menunggu lampu menyala hijau.

Dan memang demikian adanya, banyak pengemudi yang langsung berbelok kiri ketika melihat ada marka tersebut. Mereka rela berebut hak jalan dengan kendaraan yang melaju dari arah kanan atau depan agar bisa tetap langsung berbelok kiri dan terus melaju. Walaupun kadang berbeda antara mobil dengan motor. Mobil kadang ada yang berhenti terlebih dahulu dan ada juga yang langsung berbelok kiri, sedangkan motor semuanya langsung berbelok kiri.

Dalam konteks menjaga kelancaran, memang marka dan tindakan pengemudi yang mengikuti marka tersebut tidaklah salah. Namun dalam konteks keselamatan jalan, hal ini perlu ditinjau kembali. Bilamana terjadi kecelakaan antara kendaraan yang berbelok kiri dengan kendaraan yang melaju dari arah kanan karena fase lampu hijau, maka yang harus bertanggung jawab adalah kendaraan yang berbelok kiri. Ini tentunya tanpa syarat, karena kendaraan yang dari arah kanan memang seharusnya diutamakan hak jalannya.

Ketika tidak ada marka “BELOK KIRI JALAN TERUS”, maka etika yang berlaku adalah kendaraan (baik mobil maupun motor) boleh berbelok kiri ketika tidak ada kendaraan yang melaju dari arah kanan. Hal ini sama dengan ketika dipasang rambu-rambu STOP atau Beri Kesempatan.


Namun demikian, memang tidak semua persimpangan diberikan Marka BELOK KIRI JALAN TERUS atau BELOK KIRI IKUTI LAMPU. Hal ini menyebabkan pengendara menjadi bingung, apakah akan langsung berbelok atau menunggu lampu hijau. Untuk itulah, sebaiknya pengaturan setiap simpang diseragamkan dengan menggunakan lampu. Selain itu, perlu disosialisasikan etika ketika berbelok kiri yaitu “BOLEH LANGSUNG BELOK KIRI JIKA KENDARAAN DARI ARAH KANAN TIDAK ADA YANG MELAJU”. Dengan demikian, marka “BELOK KIRI JALAN TERUS” tersebut berlaku dengan syarat “TIDAK ADA KENDARAAN YANG MELAJU DARI ARAH KANAN ATAU DEPAN”.

Hormati (Kendaraan) Yang Besar, Sayangi (Kendaraan) Yang Kecil

Dalam hal terjadi kecelakaan, pernah berlaku hukum “Yang besar pasti bersalah, yang kecil pasti menang”. Akan tetapi, hukum itu sekarang sudah tidak berlaku karena dalam setiap kecelakaan pasti akan dilakukan penyidikan. Meskipun demikian, masih ada sebagian kecil orang yang menerapkan hukum itu dalam berkendara. Hasilnya, banyak kita temukan pengendara motor yang semaunya sendiri dalam berkendara karena beranggapan bahwa motor selalu menang.

Apakah seperti itu yang seharusnya? Jika mempertimbangkan spesifikasi teknis semua kendaraan, baik roda dua, road empat ataupun roda enam atau lebih, kita mengetahui dan memahami bahwa semakin kecil kendaraan maka semakin besar manufer yang dapat dilakukan. Jika mempertimbangkan demikian, maka yang etis adalah bahwa kendaraan yang kecil harus menghormati kendaraan yang besar dengan cara mengalah dan memberikan kesempatan kepada kendaraan yang besar untuk bergerak dengan selamat.

Dengan menghormati kendaraan yang lebih besar, maka seharusnya kendaraan ringan tidak boleh memotong jalur manuver kendaraan berat. Sebagai contoh, bilamana ada truk container yang sedang melaju, maka tidak etis ketika kendaraan ringan tiba-tiba mendahulu dan berhenti di depan truk pada jarak kurang dari 20 meter. Atau, tidak etis ketika ada truk yang sedang melaju tiba-tiba pengendara motor memotong jalur truk tersebut karena ingin menyeberang jalan. Selain tidak etis, hal ini juga akan meiningkatkan risiko kecelakaan. Jika kecelakaan terjadi, maka tidak etis juga jika membebankan kesalahan pada pengemudi truk.

Meskipun demikian, kendaraan yang besar harus ‘menyayangi’ kendaraan yang lebih kecil dengan cara memberikan kesempatan kepada kendaraan ringan untuk bermanufer, misalnya mendahului, dengan selamat. Ketika ada kendaraan ringan yang akan mendahului dan sudah memberikan sinyal bahwa dia akan mendahului, maka sudah sepantasnya kendaraan berat memberikan kesempatan untuk mendahului dengan selamat dan memberikan tanda kepada kendaraan ringan tersebut kapan waktunya untuk mendahului.

Monday, February 25, 2013

Road Safety Education in Yogyakarta City


Research Proposal
Target Situation Analysis of Road Safety Education for Senior High School Student in Yogyakarta City


Road safety has now become the main concern in the world. According Global Status Report on Road Safety published by the World Health Organization, road accident becomes the ninth leading cause of death in 2004. It is reported that more than 1.2 million people die each year on the world’s road and between 20 to 50 million suffer non-fatal injuries (WHO, 2009). Over 90% of the world’s fatalities on the roads occur in low-income and middle-income countries, which have only 48% of the world’s vehicles. Furthermore, in terms of cause of death by age, WHO reported that road traffic injuries had become the first leading cause of death for people of 15-29 years old.

Responding the above condition, General Assembly of the United Nations had declared Decade of Actions (DoA) for Road Safety 2011-2020 on March 2010. In general, the DoA is aimed at controlling and reducing fatality of road traffic casualties by increasing the number of activities conducted in national, regional and global level. The DoA has targeted to reduce the number of fatality by 50% in 2020.

In Indonesia, according to the data from Indonesia Traffic Police, the number of road traffic accident in 2010 was 109,319, causing 31,234 deaths and 69,977 serious injuries. The number has made road traffic become the seventh leading cause of death in Indonesia. Furthermore, from the total number of accident, 69% accidents involved motorcycle and 27% involved people of 17-30 of age. In the effort to reduce road traffic fatality, the Government of Indonesia had established National Road Safety Master Plan (subsequently called as Rencana Umum Nasional Kesemantan (RUNK)). RUNK is a long-term (25 years) plan with the spirit of sustainability, coordination and togetherness based on the understanding that road safety is everyone’s responsibility. Furthermore, to comply with the DoA for Road Safety program as launched by UN, the first 10-year programs of RUNK have been declared as DoA for Road Safety 2011-2020 programs of the Republic of Indonesia. The main objective of RUNK is to reduce fatality rate as assessed based on fatality rate per 10,000 vehicles, commonly called as fatality index per 10,000 vehicles. The reduction is calculated based on the accident data published by the traffic police in 2010.

As the strategy to achieve their objectives, DoA for Road Safety 2011-2020 as declared by UN and RUNK as established by the Government of Indonesia will apply five-pillar approach: (1) building management capacity; (2) influencing road design and framework management; (3) influencing vehicle safety design; (4) influencing road user behavior; and (5) improving post crash care. As stipulated in the RUNK, each pillar will have different action programs and activities. In the implementation, each pillar will consist of various government agencies which use their authority based on mutually inclusive principle.

Pillar Four, in particular, will be responsible to improve road user behavior through the development of comprehensive programs, including law enforcement and education improvement. Several programs and activities have been stipulated in RUNK to achieve its target. One of the programs is establishment of formal and non-formal education on road safety which is the main responsibility of Ministry of Education and Culture, supported by Indonesia Traffic Police, Ministry of Transportation, and Ministry of Labor. It is expected that road safety education could contribute to influence road user behaviors, particularly those causing accident. This true as education is the process to change attitude and behavior of individual, group, or community so that they could perform as expected by the educators (Soekidjo Notoatmodjo, 2003).

In Indonesia, furthermore, the implementation of education is stipulated by Law Number 20 Year 2003 Regarding National Education System. According to the law, formal education is structured and staged education path which may consist of elementary education, secondary education, and higher education. Meanwhile, non-formal education is education path outside the formal education which can be implemented structurally and in grade.

Considering the importance of road safety and comprehensively understanding the general concept of education, it is believed that road safety education could provide great contribution in influencing road user behaviors and that road safety education can be implemented through both formal and non-formal education paths. This implies that road safety can be delivered in elementary, secondary, and higher education institution as well as in training course and that the delivered material should be adjusted with the needs of each group. As the consequence, needs analysis should be conducted to find the appropriate material for each group.
Kerangka Acuan Kerja
Focus Group Discussion (FGD) Analisis “Target Situation” Pendidikan Keselamatan
untuk Siswa SMA di Kota Yogyakarta

Pada bulan Maret 2010, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan Decade of Actions (DoA) for Road Safety 2011-2020. Tujuan dari DoA tersebut adalah untuk mengendalikan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan dengan meningkatkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan di tingkat nasional, regional dan internasional. Sementara itu, pelaksanaan DoA ditargetkan dapat mengurangi tingkat fatalitas sebanyak 50% pada tahun 2020. Di Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK).

Penyusunan RUNK Jalan ini menggunakan pendekatan 5 (lima) pilar keselamatan jalan yang meliputi manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban pasca kecelakaan. Selain itu, salah satu kondisi akhir (arah) penyelenggaraan keselamatan jalan di Indonesia adalah “Pendidikan keselamatan yang terarah dan penegakan hukum yang berefek jera”. Dalam pengertian ini, pendidikan yang terarah berarti materi yang diberikan sesuai dengan tingkatan pendidikan.

Sejalan dengan salah satu rencana aksi pada pilar keempat, yaitu pendidikan formal dan non-formal keselamatan jalan, dan untuk mencapai kondisi akhir penyelenggaraan keselamatan jalan di Indonesia, dipandang perlu adanya analisis “target situation” pendidikan keselamatan jalan. “Target situation” di sini diartikan sebagai kondisi yang akan dicapai melalui pendidikan keselamatan jalan. Kondisi akhir tersebut terdiri dari pengetahuan dasar yang perlu diketahui oleh siswa (target knowledge) dan tingkah laku siswa ketika berkendara di jalan (target behavior).

Untuk menetapkan target situation ini, dipandang perlu untuk melakukan focus group discussion yang diikuti oleh berbagai pihak yang dapat memberikan masukan dan gambaran tentang target knowledge dan target behavior. Kontribusi masing-masing pihak pada FGD ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Dari masukan-masukan tersebut, akan dapat dirumuskan “target knowledge” dan “target behavior” untuk pendidikan keselamatan bagi Siswa SMA di Yogyakarta. Aplikasinya dalam pendidikan keselamatan, rumusan target situation ini akan menjadi Tujuan Umum Pembelajaran dan Tujuan Khusus Pembelajaran. Peserta FGD:

  1. Ahli Keselamatan Jalan 
  2. Polantas 
  3. Dinas Perhubungan 
  4. Club Motor 
  5. Pabrikan Kendaraan (Honda dan Toyota) 
  6. Pengemudi Bus (TransJogja dan Bus Reguler) 
  7. Pengemudi Truk 
  8. Pengemudi Kendaraan Darurat (Pemadam Kebakaran dan Ambulan) 
  9. Pesepeda (Segosegawe dan B2W)

Wednesday, March 28, 2012

Harga BBM dulu (1970an) dan Sekarang (2012)

Senin malam (26/03/2012), sambil menunggu jemputan travel yang akan membawa saya dari Pemalang ke Yogyakarta, tanpa sengaja saya bertemu dengan seorang Kakek yang telah lama berprofesi sebagai pengemudi. Kariernya sebagai pengemudi dimulai tahun 1978, sebagai pengemudi truk dengan daerah operasi Jawa, Bali dan kadang-kadang Kalimantan. Kemudian mulai tahun 1990an hingga awal 2001 beralih menjadi pengemudi BUS, dan 2001-2005 mobil travel, dan sejak 2005 – membuka jasa Agen Perjalanan.

Ketika ditanya terkait dengan rencana kenaikan harga BBM, beliau menjawab, “HARGA BBM SEKARANG ITU TERLALU MURAH JIKA DIBANDINGKAN DENGAN DULU”. Kata dia, tahun 1978 harga BBM sudah Rp 150 rupiah, sekarang seharusnya harga BBM sudah Rp 15.000,-. Hal itu memang benar jika dilihat dari nilai uangnya. Rp 150 pada tahun 1978 bisa disamakan dengan uang sebesar Rp 15.000 pada masa sekarang. Jadi, kalau di beri kesempatan, beliau senang jika bisa mengemudi di jaman sekarang, karena harga BBM jauh lebih murah.

Komentar beliau selanjutnya adalah bahwa pemerintah Indonesia sekarang ini dianggp “GOBLOG”, ndak bisa ngatur bangsanya sendiri.

Saturday, September 24, 2011

Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 3)

Setelah melakukan semedi dan perenungan, Bagong mulai menemukan jalan terang bagaimana untuk membangun negeri yang sudah terlanjur hancur (mendekati lebur) ini. Tiga sektor yang akan menjadi perhatian utama adalah Transportasi, Utilitas (Air, Listrik, dll), dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dalam sektor transportasi, target yang perlu dicapai adalah terciptanya sistem transportasi terpadu, berkelanjutan, ramah lingkungan dan manusiawi. Salah satu program utamanya adalah penyediaan transportasi umum untuk setiap desa, Satu Desa Satu Angkutan Umum, dimana moda transportasinya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Angkutan umum tersebut akan melayani perjalanan dari satu desa/kampung ke Pusat Kecamatan. Kemudian nanti dari pusat kecamatan ke Pusat Kabupaten akan dilayanai oleh transportasi yang dikelola swasta.

Dalam sektor transportasi, yang dibangun tidak hanya transportasinya saja, namun juga seluruh elemen pendukung, termasuk bahan bakar. Dalam kaitannya dengan bahan bakar, pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BBM bersubsidi dan pada akhirnya akan menghapuskan subsidi bagi BBM. Dana yang semula untuk subsidi BBM akan digunakan untuk membangun sistem transportasi perdesaan.

Kita ketahui bersama, bahwa salah satu masalah utama di sektor transportasi adalah berlebihannya jumlah kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Dalam 5 tahun, Bagong mentargetnya bisa membatasi pertumbuhan kendaraan bermotor hingga hanya 5 persen per tahun. Dengan telah terbangunnya sistem transportasi perdesaan yang handal, dan terbangunnya sistem transportasi perkotaan yang terpadu, pembatasan pertumbuhan kendaraan pribadi tidaklah akan menjadi masalah. Kebijakan yang akan diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi adalah: 1) Mengatur tata cara pembelian kendaraan bermotor lewat kredit; 2) Menaikkan pajak kendaraan bermotor pribadi; dan 3) Menghapuskan subsidi BBM.

Dalam kaitannya dengan infrastruktur transportasi, terutama jalan, Bagong merasa bahwa prosedur pembangunan jalan (termasuk lelang) perlu diperbaiki. Hal yang utama adalah menetapkan bahwa pemenang lelang bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan selama 10 tahun sejak jalan diserahterimakan. Hal ini diharapkan agar jalan-jalan di negeri ini bisa bertahan selama 10 tahun. Untuk menjaga kondisi jalan, Bagong merasa perlu untuk tidak mentolerir kendaraan overload.

Dalam sektor utilitas, target utama Bagong adalah menyediakan sarana air bersih dengan kondisi yang bagus bagi seluruh rakyat. Sumber-sumber air bersih akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan membangun instalasi air bersih di setiap kabupaten dengan target bahwa tidak akan ada lagi kekurangan air bersih bagi seluruh rakyat.

Kelangkaan air bersih disinyalir disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan. Pembangunan permukiman yang tidak mempertimbangkan daerah resapan akan dilarang. Setiap rumah dan bangunan harus memiliki daerah resapan air. Setidaknya bahwa bangunan dan rumah tersebut memiliki daerah resapan yang mampu menyerap 75% air hujan, sedangkan 25% sisanya boleh dibuang ke saluran drainase.

Kaitannya dengan listrik, Bagong berjanji akan menyediakan listri (dan energi terbarukan) bagi seluruh rakyat (termasuk di daerah pedalaman). Pembangunan dan penelitian sumber-submber energi terbarukan merupakan keharusan.

Dalam bidang TIK, Bagong akan melanjutkan dan mempercepat program yang sekarang sudah dilaksanakan oleh pemerintah yang sekarang, yaitu PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan). Kedepannya, akan ditingkatkan menjadi Satu Desa Satu Akses Internet. Pemerintah akan mengatur akses dan konten-konten yang bisa diakses. Bagong tidak akan mentolerir pornografi, setiap rakyat yang mengakses dan mengunggah konten-konten porno akan ditindak tegas.

Selain ketiga sektor utama tersebut, sektor ketenagakerjaan juga akan diperhatikan. Salah satu kebijakannya adalah Mengharuskan setiap warga dengan jumlah PPh di atas 5 juta untuk mempekerjakan seorang pembantu rumah tangga dengan gaji bulanan minimal sesuai dengan UMR daerah setempat. Gaji yang dibayarkan kepada PRT tersebut bisa menjadi pengurang bagi Penghasilan Kotor wajib pajak tersebut. Dampak utama dari kebijakan ini adalah urbanisasi besar-besaran. Namun demikian, jika sudah tercipta sistem transportasi massa yang handal, itu tidak menjadi masalah.

(to be continued)

Thursday, October 21, 2010

Transportation: Brief Review

It has been well established that transport is vital to development. Transport provides accessibility to goods, services, jobs, educational opportunities, friends and relatives. Without viable transportation, the quality of life does not improve and poverty is only prolonged. Furthermore, rural poverty is pervasive and difficult to address. Improving mobility can reduce rural poverty by facilitating women, men, and children to more readily access services (education, health, finance, markets), obtain goods and income, and participate in social, political and community activities. Moreover, mobility requires a combination of appropriate transport infrastructure, improved transport services, and affordable means of transport, both motorized and non-motorized (Starkey, 2002)1.

Investment in transport infrastructure and improved transport service are crucial for meeting the Millennium Development Goals (MDGs). There is now an increased importance attached to measures that will help to achieve the MDGs. Beside economic objectives these emphasize social consideration relating to health, education and women's well being. In part, better road planning can be achieved through more effective public participation, including the active involvement of woman, to help identify the routes that are most wanted by the community and the engineering designs and choices that can maximizes work opportunities for local population (Forum News, 2007)2. Therefore, road selection and designs cannot be left to engineers and planners alone.

On the other hand, the development and provision of rural transport facility and infrastructure are unique matters that cannot be generalized with that of urban transport. The general problems which may emerge when develop and provide sufficient rural transport facility and infrastructure are limited amount of fund and its financial feasibility. Providing rural transport is frequently considered as financially unfeasible as the cost/expenditure is much larger that the revenue. This is the main constraint for the operator in providing rural transport service; besides, (local) government does not have enough financial resource to provide subsidiary. In fact, the more crucial problem in providing rural transport service and infrastructure is their sustainability.

Wednesday, June 02, 2010

Israel VS Dunia

Baru-baru ini, dunia kembali digemparkan dengan berita penyerangan tentara israel atas relawan kemanusiaan yang sedianya akan memberikan bantuan kemanusiaan di GAZA. Berbagai elemen masyarakat menuding bahwa tindakan israel ini merupakan penghinaan terhadap hukum internasional karena penyerangan tersebut dilakukan di perairan internasional. Kelompok lainnya menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak jauh beda dengan pembantaian, karena yang diserang adalah relawan yang notabene tidak dibekali dengan senjata.

US pun berkomentar (Menlu-nya), sudah bisa ditebak, US memang dari dulu bagaikan keset bagi israel. Tak heran jika Bu Menlu menyatakan bahwa US akan mendukung israel akan menjadi bangsa yang kuat. Ya begitulah, kasarnya, US di-keleki israel.

Yang aku herankan, kenapa liga ARAB tidak berbuat apa2?

Memikirkan hal-hal semacam itu membuatku larut dalam lamunan. I wish I were the President of IRAQ. Tentu, israel sudah aku bom dari dulu. Ratusan, atau bahkan ribuan Rudal-rudal scud sudah aku jatuhkan di tanah israel. Aku kirimkan pasukan terbaikku, akan ku usir israel dari tanah PALESTINA. Akan aku embargo israel dan US dan sekutunya. Minyakku tidak akan pernah aku ekspor ke mereka.

Ya, itu hanyalah hayalan.

Beli Rumah Gratis

Saya pernah buka link yang isinya tentang promoso bagaimana membeli rumah tanpa modal alias nol rupiah. Link dapat dilihat di SINI.

Setelah saya cermati ulang, kadang-kadang berfikiri, apa mungkin membeli rumah tanpa modal? Halal gak model-model seperti itu? Menurut Anda bagaimana?

Wednesday, May 13, 2009

HIV/AIDS, Flu Babi dan Flu Burung

Hm... membicarakan tiga penyakit yang bisa dibilang paling 'ditakuti', setidaknya hingga saat ini. Pertanyaan mendasarnya, darimana asal muasal ketiga penyakit tersebut?

AIDS pertama kali ditemukan di Amerika Serika sedangkan flu burung pertama kali terdeteksi di Inggris. Yang terkahir, flu babi pertama kali ditemukan di Meksiko, Amerika. Banyak spekalasi yang menyatakan bahwa ketiga penyakit tersebut disebabkan oleh percobaan genetika, entah disengaja atau tidak. Namun menurut Bagong, munculnya ketiga penyakit tersebut adalah semata-mata disengaja oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situ.

Pihak yang dimaksud bisa orang pribadi, organisasi, lembaga atau bahkan suatu negara. Ada yang berpendapat bahwa virus HIV yang merupakan penyebab AIDS pada mulanya merupakan hasil dari penelitian genetika yang tujuan utamanya adalah untuk penghancuran suatu etnis. Dengan kemajuan teknologi, hal ini sangat memungkinkan karena memang bisa diciptakan suatu virus yang hanya menyerang etnis tertentu. Mengapa hal ini mungkin? Karena setiap etnis memiliki ciri-ciri genetika tertentu yang berbeda dengan etnis lainnya.

Meskipun bisa dikatakan demikian, pemerintah AS (melalui media bonekanya) mencoba meyakinkan publik bahwa virus HIV berasal dari simpanse yang kemudian menular ke manusia. Namun, itu tentu saja ada salahnya. Bukti-bukti dari berbagai tulisan ahli kesehatan menunjukkan bahwa virus HIV ditemukan pada para gay di Amerika dan kaum heteroseksual di Afrika.

Para gay Amerika yang positif mengidap HIV adalah mereka yang sebelumnya pernah mengikuti percobaan vaksin hepatitis B (untuk lebih jelasnya silahkan baca di sini)

Kemudian tentang flu burung dan flu babi. Flu burung kabarnya pertama kali ditemukan pada kasus di Inggris sedangkan flu babi ditemukan pertama kali di Meksiko. Kedua flu ini memiliki gen yang mirip dengan flu musiman. Mengapa flu babi dan flu burung bisa menjadi pandemi? Bisa jadi, ada unsur kesengajaan.

Kadang-kadang terasa tidak masuk akal ketika kalau flu burung ini bisa menyebar ke seluruh dunia. Apa yang menjadi perantaranya? Bagong meragukan kalau yang jadi perantara utama adalah migrasi burung. Kalau burung yang bermigrasi yang menyebarkan, tentunya akan ditemukan ribuan burung migran yang mati mendadak. Logikanya, kalau burung migran itu terserang flu burung, tentu mereka tidak bisa migrasi (mati duluan sebelum mereka sempat terbang).

Dikatakan flu babi karena unsur genetiknya mirip dengan flu yang ada pada babi. Tapi Bagong menduga kalau sebenarnya flu pada babi tidak akan menular pada orang yang secara genetika tidak memiliki unsur seperti gennya babi (orang yang tidak pernah mengkonsumsi babi). Pertanyaan yang mendasar tentang flu babi: Apakah benar kalau flu itu pertama kali menular dari babi ke manusia?

Bagong menduga bahwa sebenarnya flu itu berasal awalnya dari manusia yang kemudian menular ke babi. Manusia seperti apa yang menjadi induk awalnya, Bagong menduga bahwa manusia yang pertama kali meninggal karena flu babi itulah yang menjadi agen penyebar virus flu. Harunya korban tersebut diteliti lebih mendalam, apakah dia pernah menjadi sampel dari ujicoba genetika?

Jika semua pemikiran ini benar, maka sebenarnya Amerikalah yang sedang mengembangkan senjata biologis untuk memusnahkan etnis tertentu. Betapa licinnya Amerika ketika menuduh irak memiliki senajta pemusnah masal. Padahal, Amerika-lah yang sebenarnya mengembangkan senjaga pemusnah masal.

Sekali lagi, ini hanyalah suatu imajinasi, benar salahnya silahkan diteliti sendiri.

Thursday, May 07, 2009

Tentang Syarat Capres dan Cawapres

Kita sebentar lagi akan memasuki babak kedua pemilihan umum, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Namun, kalau kita cermati Undang-Undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, ada hal yang aneh dan janggal, yang mana jika dicermati dengan lebih seksama undang-undang tersebut sangat membatasi hak-hak warga negara yang tertuang dalam UUD 1945.

Sebagai contohnya, dalam Bab III, Bagian Kesatu, Pasal 5, Poin K, disebutkan bahwa calon presiden dan wakil presiden "memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi". Sekilas memang terlihat wajar, namun jika diamati dengan lebih mendalam, syarat ini tentu saja sangat membatasi hak-hak orang miskin untuk menjadi presiden.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah "Apakah hanya orang-orang kaya saja yang bisa mencalonkan diri menjadi presiden?" Kenapa saya bilang orang kaya? Karena hanya orang kaya saja yang telah memiliki NPWP dan telah melaksankan kewajiban membayar pajak selama 5(lima) tahun terakhir. Orang miskin, yang penghasilannya tidak lebih dari Rp 15,8 juta per tahun tentu saja tidak punya NPWP. Dan kalau pun punya, dia tentu tentu saja tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak, karena tidak memenuhi syarat sebagai wajib pajak sesuai dengan undang-undang perpajakan.

Wednesday, May 06, 2009

Tentang Flu Babi

Dunia sekarang sedang heboh dengan munculnya vairan baru virus flu, yaitu yang dikenal dengan virus flu Babi. Konon, gejala orang yang terkena serangan flu babi tidak jauh beda dengan flu musiman. Karakter genetika virus flu babi juga tidak jauh berbeda dengan flu musiman yang ada pada manusia, bahkan hampir sama dengan flu burung. Yang jadi pertanyaan besar adalah: Apakah semua manusia bisa terserang virus flu babi?

Iya, semua orang bisa saja terserang flu babi. Namun, tidak semua orang akan mengalami flu ketika diserang virus flu babi. Jawabannya sederhana, (menurut angan-angan 'Bagong') virus flu babi akan berinkubasi pada orang yang memiliki gen yang sama dengan babi. Orang yang masuk dalam golongan ini adalah orang-orang yang pernah mengkonsumsi produk-produk dari babi. Mengapa? Karena gen yang ada pada babi mirip dengan gen yang ada pada manusia, sehingga sangat memungkinkan bagi orang-orang yang menggunakan produk dari babi akan mengalami perubahan genetika. Perubahan genetika itu tentu saja mengarah pada perubahan gen menuju gen yang sama dengan babi.

Sehingga, kadang 'Bagong' berhayal bahwa orang-orang bule yang warna kulitnya mirip dengan warna kulit babi itu disebabkan karena mereka mengkonsumsi daging babi, bukan karena musim/cuaca.

Untuk menguji angan-angan 'Bagong' tersebut, ada baiknya jika di survei apakah orang-orang yang terjangkit flu babi tersebut pernah mengkonsumsi produk-produk babi. Apakah ada, di antara orang yang terjangkit flu babi tersebut, penderita yang memang benar-benar tidak menggunakan produk-produk dari babi?

'Bagong' yakin kalau orang yang terjangkit flu babi adalah orang yang pernah mengkonsumsi produk-produk dari babi. Dan Bagong juga yakin kalau orang yang tidak pernah mengkonsumsi produk-produk dari babi tidak akan terjangkit virus jenis ini.

Dalam kaca mata Islam, babi telah dinyatakan secara tegas dan jelas sebagai sesuatu yang haram. Karena sifatnya haram, menyentuhnya pun tidak boleh, apalagi mengkonsumsinya. Memang di dalam Al-Qur'an tidak dijelaskan mengapa babi diharamkan. Namun, penelitian membuktikan bahwa gen-gen babi mirip dengan gen manusia, yang implikasinya adalah bahwa gen manusia yang mengkonsumsi produk-produk babi bisa berubah menjadi susunan gen yang sama dengan babi.

Dampak lebih jauhnya, sifat-sifat manusia akan menyerupai sifat-sifat babi. Misalnya, babi memakan semua makanan tanpa memperhatikan apakah makanan tersebut kotor atau tidak. Begitupun manusia yang mengkonsumsi babi, mereka tidak memperhatikan apakah makanan yang mereka makan itu sehat atau tidak (yaitu banyaknya 'junk food'), bahkan tidak memperhatikan apakah makanan itu haram/halal.

"inihanyalahrenungan,benarsalahnyaadapadaALLAHSWT"

Wednesday, April 15, 2009

Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 2)

Persoalan baru muncul. Undang-undang pilpres hampir tidak memungkinkan adanya calon independen. Intinya, calon presiden hanya boleh diajukan oleh partai yang mendapatkan suara minimal 20% pada pemilu legislatif. Ini tentu saja mencai persoalan besar bagi Bagong yang awalnya ingin maju sebagai calon presiden dari jalur independen. Bagong masih 'pikir-pikir' apakah dia akan mengajukan judicial review atau tidak, mengingat bahwa pencalonan kepala daerah saja bisa lewat jalur independen.

Beberapa waktu yang lalu di Negeri Impian telah dilakukan pemilu legislatif. Memang penghitungan suara belum sampai akhir, baru selesai sekitar 5%. Dari hasil sementara penghitungan suara oleh KPU, hanya ada 3 parpol dengan suara yang relatif dominan, yaitu Partai Bintang, Partai Ringin dan Partai Banteng. Para elit parpol pun sudah mulai ancang-ancang untuk melakukan koalisi, tentu saja dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang akan mereka dapat.

Dari ketiga parpol tersebut dia, Partai Banteng mencoba mendekati Bagong. Ketua partai secara khusus mengundang Bagong untuk datang ke kediamannya, tentu saja dengan beberapa tokoh lainnya. Memang tidak ada kesepakatan yang jelas tentang apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Pilpres mendatang. Mereka berkumpul hanya untuk membahas hasil pemilu legislatif. Para tokoh tersebut memandang bahwa memang terjadi beberapa kecurangan dalam pemilu legislatif, terutama 'amburadul'-nya DPT.

Melihat dan mempertimbangkan situasi yang ada, Bagong mulai memikirkan untuk mengambil jalur lain. Memang keinginan utamanya dalah menjadi presiden, namun jika itu tidak memungkinkan, Bagong rasanya tidak berkeberatan kalau jadi Wapres. Jadi Wapres bukanlah suatu kekalahan, tetapi kemenangan bagi Negeri Impian dan seluruh kawulanya. Dengan jadi Wapres, Bagong masih tetap bisa 'momong' rakyatnya dan juga para 'majikan'-nya. Namun demikian, Bagong masih tetap optimis untuk maju sebagai calon presiden Negeri Impian.

Lihat juga:
Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 1)

Wednesday, March 18, 2009

Bentu-bentuk Baru Perjudian

Sesuatu dianggap judi jika mimiliki unsur-unsur di bawah ini:
- Ada bandar atau pengelola
- Ada pemain
- Ada sarana atau media
- Ada taruhan
- Ada imbalan atas taruhan jika pemain menang
- Ada pengundian/pengacakan
- Ada sifat gambling atau untung-untung
- Adanya penyerah taruhan dari pemain yang kalah ke pemain yang menang

Setiap aktifitas yang memiliki semua unsur tersebut di atas bisa dikatakan PERJUDIAN. Islam secara jelas telah mengharamkan perjudian karena kegiatan ini banyak membawa keburukan, baik kepada bandar dan pemain dan juga orang di sekitar mereka (teman dan keluarga).

Dalam perjudian tradisional, umumnya bandar dan pemain bertemu secara langsung dalam suatu tempat. Alat yang digunakan bisa bermacam-macam, mulai dari kartu sampai dadu. Pada model perjudian ini, pemain biasanya menetapkan taruhan terlebih dahulu sebelum permainan dimulai. Model perjudian tradisional ini mudah sekali diidentifikasi sebagai perjudian.

Namun, akhir-akhir ini muncul bentuk-bentuk perjudian baru yang jika kita (Umat Islam) tidak waspada kita bisa terjebak di dalamnya. Model perjudian ini biasanya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dimana bandar/pengelola dan pemain tidak bertemu secara langsung. Contoh yang mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari adalah KUIS SMS BERHADIAH.

Dalam kuis tersebut, calon peserta diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengirimkan SMS yang berisi kode-kode tertentu, misal REG [spasi] HADIAH dan dikirim ke nomor layanan SMS premium. Calon peserta akan dikenakan biaya Rp 2000 + PPN yang dibebankan melalui pulsa. Setelah calon peserta melakukan registrasi, peserta akan mendapatkan nomor PIN tertentu yang nantinya akan diundi selama kuis berlangsung.

Sekilas memang kuis tersebut tidak terkesain sebagai suatu perjudian. Namun, jika dianalisis lebih mendalam, KUIS SMS BERHADIAH tersebut mengandung semua unsur perjudian sebagaimana disebutkan di atas.

  • Bandar atau pengelola, dalam hal ini adalah pengelola SMS PREMIUM.
  • Pemain, adalah orang-orang yang melakukan registrasi
  • Sarana atau media yang digunakan dalam hal ini adalah media elektronik, HP dan provider SMS Premium
  • Taruhan, yang dijadikan taruhan dalam SMS BERHADIAN ini memang bukan uang tetapi bisa disamakan dengan uang. PULSA yang digunakan untuk registrasi (Rp 2000 + PPN) bisa disamakan dengan uang karena pada hakekatnya pulsa dibeli dengan uang.
  • Imbalan atas taruhan jika peserta menang bisa berupa uang tunai atau hadiah-hadiah menarik lainnya, misal sepeda motor, mobil, dll.
  • Pengundian/pengacakan dilakukan oleh pengelola SMS PREMIUM.
  • Adanya gambling atau untung-untung
  • Adanya penyerah taruhan dari pemain yang kalah ke pemain yang menang. Pemain yang kalah memang tidak menyerahkan langsung kepada pemain yang menang, tetapi melalui perantara pengelola SMS PREMIUM.
Dengan demikian, dapat disimpulan secara tegas dan jelas bahwa KUIS SMS BERHADIAH seperti di atas adalah salah satu bentuk perjudian karena memenuhi semua unsur-unsur perjudian sebagaimana disebutkan di atas.

Untuk itu, dihimbau kepada semua umat ISLAM untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti kuis-kuis berhadiah dan untuk tidak mengikuti KUIS SMS BERHADIAH seperti yang telah dijelaskan di atas. Selanjutnya, untuk pihak-pihak yang berkepentingan, mohon kiranya model-model kuis semacam itu untuk dilarang sehingga dikemudian hari tidak muncul model-model perjudian baru.

Monday, March 16, 2009

Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 1)

Keinginan bagong untuk menjadi presiden sudah bulat. Dia pun sekarang berjuang keras untuk mewujudkan amanah tersebut. Dia pun sadar bahwa jalan menuju ke sana akan sangat sulit, terutama dari para pesaingnya.

Beberapa tokoh pun sudah mulai menyatakan diri bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai Presiden. Di antara mereka adalah Dursasana, Sengkuni, Setyaki, Banowati, Aswatama, Udawa bahkan Resi Bisma dan Durna dan pun ikut mencalonkan diri menjadi presiden.

Akhir-akhir ini di negeri Impian sering terjadi 'perang dingin' antar para calon presiden dan tak jarang juga di antara calon presiden saling melakukan pendekatan dan penjajagan guna mencari peluang kerja sama di antara mereka. 'Perang dingin' yang paling heboh adalah antara Udawa dan Banowati. Perselisihan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 5 tahun yang lalu. Penyebab utamanya adalah bahwa Banowati menganggap Udawa telah 'membelot' darinya.

Berbagai pendekatan pun sudah menjadi hal yang wajar. Baru-baru ini, Setyaki mencoba mendekati prabu Baladewa untuk meminta dukungannya. Aswatama pun berusaha untuk bekerja sama dengan Durna dengan menjalin suatu koalisi. Ini tentu saja untuk menggalang suara dari para kurawa.

Bagong tidak mau ambil pusing. "Perang dingin" itu justru malah dijadikan tontonan yang menyenangkan dan bisa membuat dia tertawa. Dalam hatinya dia merasakan kalau para calon presiden itu seperti anak-anak yang akan membeli permen, kalau permen yang satu rasanya gak enak atau mahal, maka pilih permen yang lain. Tingkah laku anak-anak yang lain adalah saling mengejek, dan para calon presiden pun tidak kalah ketinggalan, beberapa dari mereka saling melontarkan ejekan yang kemudian juga dibalas dengan ejekan.

Yang masih mengganjal dalam benak Bagong adalah calon wakil presiden, siapa kiranya yang layak untuk mendampingi dia. Bagong sendiri sudah memiliki beberapa kandidat, seperti Sadewa, Janaka, Togok, Karna dan Srikandhi. Bagong lebih cenderung memilih Karna untuk menjadi Wakil Presidennya mengingat bahwa Karna bisa diterima oleh kalangan Pandawa dan Kurawa. Namun demikian, tak ada salahnya jika dia berkonsultasi dengan Semar dan juga Hanoman terkait dengan hal ini.

Lihat juga:
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 6)

Monday, March 02, 2009

Tentang Pendidikan

Disadari atau tidak, kurikulum pendidikan di Indonesia berorientasi pada pasar dalam artian bagaimana menciptakan peserta didik yang siap di untuk masuk ke pasar kerja. Ini juga mengikuti kebutuhan akan masyarakat yang umumnya berorientasi setelah selesai sekolah/kuliah bisa langsung kerja.

Dampak signifikannya adalah kurikulum pendidik di Indonesia cenderung menciptakan orang-orang yang bermental 'babu (pembantu)'. Sangat sedikit materi pendidikan yang mendidik orang agar bisa mandiri dan mencoba untuk menciptakan sesuatu. Materi pendidikan bahkan tidak mengandung ilmu yang merangsang kreatifitas (dalam menciptakan sesuatu) peserta didik

Tentang Jodoh

Suatu hal yang unik dan luar biasa. Bertemunya antara seorang laki-laki dan perempuan, yang bisa dikatakan sudah berjodoh, melalui sesuatu yang unik, seperti halnya bertemunya sel telur dan sel jantan pada proses pembuahan makhluk hidup.

Allah SWT telah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai suatu pasangan. Karena kodratnya sebagai suatu pasangan, maka satu sama lain pasti akan saling melengkapi. Laki-laki diciptakan dengan berbagai kelebihan dan kekurangan serta beberapa kelebihan khusus yang pada hakikatnya dibutuhkan oleh sang perempuan. Begitu juga sebaliknya, perempuan diciptakan dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya serta beberapa sifat khusus yang pada hakikatnya nanti akan melengkapi kekurangan laki-laki.

Inilah salah satu keajabian dunia yang jarang diakui oleh manusia itu sendiri. Dalam kehidupan nyata, jodoh sering datang dengan cara yang tidak disangka-sangka oleh manusia. Sebenarnya, kapan kah jodoh itu ditetapkan? Apakah jodoh itu merupakan suatu takdir? Jika ya, apakah jodoh itu termasuk takdir yang tidak bisa diubah atau termasuk takdir yang bisa diubah?

Bagi saya, itu masih menjadi pertanyaan yang belum bisa dijawab.

Bagi orang yang belum menikah, bila mereka ditanya mengapa belum belum menikah, sebagian besar dari mereka menjawab bahwa mereka belum menemukan jodohnya. Benarkah demikian? Mungkin ada benarnya.

Menurut saya tidaklah demikian. Jodoh sebenarnya akan datang ketika kita sudah siap menerimanya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Atau, bisa jadi sebenarnya jodoh itu sudah datang, tapi manusia tidak menyadarinya atau bahkan tidak mau menerimanya. Untuk kasus yang kedua ini, bisanya hal itu terjadi pada orang yang terlalu berorientasi pada dunia, dan kurang berorientasi pada akhirat. So, iman orang tersebus masih diragukan.

Bagaimana kita tahu bahwa seseorang yang datang pada kita adalah jodoh kita?

Thursday, February 19, 2009

Kasih Sayang (by Raihan)

Kasih sayang itu titi
Kasih sayang penghubung hati
Kasih sayang itu tali
Kasih sayang pengikat diri

Dari kasih timbul simpati
Dengan sayang ada persaudaraan
Karena kasih ingin berbakti
Saling sayang maaf memaafkan

Kasih sayang itu baja
Kasih sayang penyubur jiwa
Kasih sayang itu penawar
Penguat cinta penghapus duka

Kasih manusia sering bermusim
Sayang manusia tiada abadi
Kasih Tuhan tiada bertepi
Sayang Tuhan janji-Nya pasti

Tanpa kasih sayang Tuhan
Tiada simpati tiada persaudaraan
Tanap kasih sayang Tuhan
Tiada bakti tiada kemaafan

Kasih sayang pada semua
Kasih sayang sesama kita
Kasih sayang dunia
Moga selamat di akhirat sana