Wednesday, April 15, 2009

Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 2)

Persoalan baru muncul. Undang-undang pilpres hampir tidak memungkinkan adanya calon independen. Intinya, calon presiden hanya boleh diajukan oleh partai yang mendapatkan suara minimal 20% pada pemilu legislatif. Ini tentu saja mencai persoalan besar bagi Bagong yang awalnya ingin maju sebagai calon presiden dari jalur independen. Bagong masih 'pikir-pikir' apakah dia akan mengajukan judicial review atau tidak, mengingat bahwa pencalonan kepala daerah saja bisa lewat jalur independen.

Beberapa waktu yang lalu di Negeri Impian telah dilakukan pemilu legislatif. Memang penghitungan suara belum sampai akhir, baru selesai sekitar 5%. Dari hasil sementara penghitungan suara oleh KPU, hanya ada 3 parpol dengan suara yang relatif dominan, yaitu Partai Bintang, Partai Ringin dan Partai Banteng. Para elit parpol pun sudah mulai ancang-ancang untuk melakukan koalisi, tentu saja dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang akan mereka dapat.

Dari ketiga parpol tersebut dia, Partai Banteng mencoba mendekati Bagong. Ketua partai secara khusus mengundang Bagong untuk datang ke kediamannya, tentu saja dengan beberapa tokoh lainnya. Memang tidak ada kesepakatan yang jelas tentang apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Pilpres mendatang. Mereka berkumpul hanya untuk membahas hasil pemilu legislatif. Para tokoh tersebut memandang bahwa memang terjadi beberapa kecurangan dalam pemilu legislatif, terutama 'amburadul'-nya DPT.

Melihat dan mempertimbangkan situasi yang ada, Bagong mulai memikirkan untuk mengambil jalur lain. Memang keinginan utamanya dalah menjadi presiden, namun jika itu tidak memungkinkan, Bagong rasanya tidak berkeberatan kalau jadi Wapres. Jadi Wapres bukanlah suatu kekalahan, tetapi kemenangan bagi Negeri Impian dan seluruh kawulanya. Dengan jadi Wapres, Bagong masih tetap bisa 'momong' rakyatnya dan juga para 'majikan'-nya. Namun demikian, Bagong masih tetap optimis untuk maju sebagai calon presiden Negeri Impian.

Lihat juga:
Kalau Bagong Jadi Presiden (Sempalan 1)