Dalam hal terjadi kecelakaan, pernah berlaku hukum “Yang besar pasti bersalah, yang kecil pasti menang”. Akan tetapi, hukum itu sekarang sudah tidak berlaku karena dalam setiap kecelakaan pasti akan dilakukan penyidikan. Meskipun demikian, masih ada sebagian kecil orang yang menerapkan hukum itu dalam berkendara. Hasilnya, banyak kita temukan pengendara motor yang semaunya sendiri dalam berkendara karena beranggapan bahwa motor selalu menang.
Apakah seperti itu yang seharusnya? Jika mempertimbangkan spesifikasi teknis semua kendaraan, baik roda dua, road empat ataupun roda enam atau lebih, kita mengetahui dan memahami bahwa semakin kecil kendaraan maka semakin besar manufer yang dapat dilakukan. Jika mempertimbangkan demikian, maka yang etis adalah bahwa kendaraan yang kecil harus menghormati kendaraan yang besar dengan cara mengalah dan memberikan kesempatan kepada kendaraan yang besar untuk bergerak dengan selamat.
Dengan menghormati kendaraan yang lebih besar, maka seharusnya kendaraan ringan tidak boleh memotong jalur manuver kendaraan berat. Sebagai contoh, bilamana ada truk container yang sedang melaju, maka tidak etis ketika kendaraan ringan tiba-tiba mendahulu dan berhenti di depan truk pada jarak kurang dari 20 meter. Atau, tidak etis ketika ada truk yang sedang melaju tiba-tiba pengendara motor memotong jalur truk tersebut karena ingin menyeberang jalan. Selain tidak etis, hal ini juga akan meiningkatkan risiko kecelakaan. Jika kecelakaan terjadi, maka tidak etis juga jika membebankan kesalahan pada pengemudi truk.
Meskipun demikian, kendaraan yang besar harus ‘menyayangi’ kendaraan yang lebih kecil dengan cara memberikan kesempatan kepada kendaraan ringan untuk bermanufer, misalnya mendahului, dengan selamat. Ketika ada kendaraan ringan yang akan mendahului dan sudah memberikan sinyal bahwa dia akan mendahului, maka sudah sepantasnya kendaraan berat memberikan kesempatan untuk mendahului dengan selamat dan memberikan tanda kepada kendaraan ringan tersebut kapan waktunya untuk mendahului.
0 komentar:
Post a Comment