Thursday, August 14, 2008

Apa Jawaban mu MUI????

Kepada Yth.

Ketua Komisi Fatwa dan Hukum Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Di Jakarta


Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Langsung saja pada pokok persoalan.

Dengan majunya teknologi informasi dan komunikasi, akhir-akhir ini banyak sekali program atau acara yang diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi informasi, salah satunya adalah kuis berhadiah.


Jika kita mengamati di berbagai media massa (terutama televisi) banyak sekali program acara kuis yang diadakan di sela-sela suatu acara atau memang diadakan secara khusus (acara tersendiri). Salah satu contohnya adalah acara kuis yang diselenggarakan TPI (dan masih ada beberapa TV lokal dan TV nasional lainnya) yang biasanya diadakan sekitar jam 24.00 WIB. Dalam acara tersebut, peserta diminta melakukan registrasi dengan mengetik kode tertentu, misalnya REG PASTI, dan di kirim ke nomor tertentu, misalnya 9288. Kemudian peserta akan mendapatkan nomor ID yang nantinya akan diundi selama kuis tersebut berlangung.


Sekilas itu memang seperti kuis biasa saja, yang akan membawa keberuntungan bagi yang nomor ID nya keluar. Namun bagi saya, dan mungkin bagi beberapa umat Islam, hal itu tak jauh beda dengan JUDI, karena mengandung unsur gambling (untung-untungan) dan taruhan. Memang yang dipertaruhkan bukan uang, tapi pulsa (yang rata-rata setiap registrasi pulsa akan berkurang Rp 2000 + PPN). Pulsa tentu saja dibeli dengan uang; jadi di sini pulsa menurut saya bisa disamakan dengan uang.


Yang menjadi pertanyaan saya:

  1. Apakah benar bahwa model-model kuis semacam itu bisa dikategorikan sebagai perjudian?
  2. Apakah sudah ada fatwa tentang hukum mengikuti kuis-kuis semacam itu (haram atau tidak)?


Bilamana belum ada fatwa yang mengatur tentang hal ini, mohon sekiranya dipertimbangkan yang untuk kemudian bisa dikeluarkan fatwa-nya. Kalau ini bisa dikategorikan sebagai perjudian, alangkah baiknya untuk segera di keluarkan fatwa sehingga umat muslim tidak terjebak pada hal-hal yang berbau dosa. Dan kewajiban kita untuk mengingatkan, jangan sampai kita juga ikut berdosa karena tidak mengingatkan saudara-saudara seiman kita yang terjebak dalam kuis berhadiah tersebut.


Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih. Mohon tanggapan atau jawaban dikirimkan ke alamat e-mail di bawah ini.


Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

supanggung_irm@yahoo.co.uk


0 komentar: