Wednesday, May 28, 2008

WHITE DOVE

MERsudi PAtitising TIndak PUsakaning TItising Hening (MERPATI PUTIH) yang secara sederhana bisa diartikan sebagai Mencari Tindakan yang Benar dengan Keheningan. Sekilas memang tampak sederhana makna dari kata-kata tersebut, namun kalau di teliti lebih mendalam akan ditemukan makna filosofis yang sangat mendalam.

Dalam hidup ini kita memang akan terus belajar dan belajar hingga akhirnya kita akan mencapai tahap yang tertinggi, yaitu mendekati kesempurnaan. Dalam proses belajar itu akan terkandung kegiatan mencari, tentu saja mencari tindakan yang benar. Persoalannya adalah, seperti apakah tindakan yang benar itu?

Tindakan yang benar tentu saja tindakan yang sesuai dengan aturan, hukum, kaidah, norma, tatanan, dan konvensi yang ada. Namun jika aturan dan hukum belum mengatur suatu tindakan, makan tindakan yang benar adalah tindakan yang bisa diterima oleh hati nurani, bisa diterima oleh akal sehat. Bagaimana hati nurani bisa mengatakan bahwa suatu tindakan bisa dikatakan benar atau salah?

Jawabnya sederhana: Keheningan. Dalam keheningan itu hati dan pikiran kita akan bisa merasakan dan berfikir dengan lebih jelas/jernih. Dalam keheningan juga kita bisa sejenak mengistirahatkan semua unsur di dalam tubuh kita. Istirahat untuk diisi dengan energi yang baru. Dalam keheningan itu juga, kita akan lebih mudah menemukan jalan untuk mencari kebenaran.

Apa pangkal dari keheningan? Menurut saya pangkal dari kehingan adalah KETENANGAN dan KEMATANGAN.... Terima kasih kepada MP Sleman yang dulu pernah memberikan pelajaran yang sedikit tapi sungguh luar sangat berharga. Seperti pepatahmu: Sumbang sih ku tidak berharga, tetapi keikhlasan ku nyata.

Jangan Anggap Enteng Mimisan

Surabaya - Mimisan atau epistaksis tidak berbahaya dan bukan penyakit. Meski begitu mimisan gejala dari suatu penyakit yang tetap diwaspadai. Sehingga dalam pengobatan bisa disembuhkan dari penyebabnya.

"Meski mimisan bukan penyakit namun tidak semua mimisan bisa dianggap kasus ringan. Karena bisa saja mimisan yang terjadi akibat sebuah penyakit berbahaya seperti leukimia, demam berdarah hingga hipertensi," kata ahli THT RSU dr Soetomo Surabaya, dr Nyilo Purnami SpTHT kepada detiksurabaya.com saat berbincang-bincang, Rabu (28/5/2008).

Epistaksis sendiri adalah suatu gejala perdarahan pembuluh darah di mukosa hidung. Penyebabnya bisa bersifat lokal seperti adanya infeksi, trauma dan tumor pada hidung.

Bisa juga karena kelainan bawaan seperti kelainan hemofilia (kelainan sel darah) dan kelainan yang didapat seperti koagolasi, yakni kelainan pada zat pembeku darah.

"Untuk yang sistemik bisa karena adanya penyakit infeksi seperti demam berdarah, typus, malaria, hipertensi, leukimia dan lainnya," tambahnya.

Epistaksis ada dua macam yakni epistaksis anterior dan epistaksis posterior. Epistaksis anterior disebabkan pecahnya sambungan antara arteri etmodialis anterior dan labialis superior. Titik perdarahannya hanya di hidung bagian depan, sehingga tidak berbahaya.

Sedangkan epistaksis posterior disebabkan pecahnya arteri sfenopalatina. Titik perdarahannya tidak kelihatan, karena letak arterinya di dalam.

"Pada epistaksis posterior yang pecah adalah arteri besar, sehingga perdarahannya bisa terus-menerus. Karena itu, penderita harus segera dibawa ke rumah sakit dan ditangani secara serius," tegasnya.

Tuesday, May 27, 2008

Mahasiswa Koq gak Intelek

Sayang disayangkan kalo mahasiswa sekarang ini lebih mengedepankan aksi fisik daripada aksi intelektual dalam menghadapi berbagai persoalan. Contoh sederhananya adalah demo menolak kenaikan harga BBM. Memang kenaikan harga BBM akan berdampak luas bagi bangsa Indonesia. Namun, menurut pendapat pemerintah itulah cara yang paling tepat untuk mengatasi persoalan finansial negara.
Mahasiswa boleh berargumen lain. Sayangnya, tindakan mereka menolak kenaikan harga BBM dengan berdemonstrasi tidaklah akan menyelesaikan persoalan. Demonstrasi bukanlah tindakan yang intelektual jika pada akhirnya harus berujung pada tindakan anarkis. Seperti yang dikatakan oleh Erlangga Masdiana (detik.com), ada dua kelompok mahasiswa yang berdemo, yaitu yang secara intelek dan yang tidak secara intelek (yang hanya ingin mendapatkan perhatian).
Lebih lanjut Erlangga mengatakan bahwa mahasiswa yang tidak intelek biasanya masih membawa kebiasaan SMA yang senang tawuran. Mereka yang lebih berani menutup kekurangan intelektual mereka (dengan demo yang kadang-kadang anarkis). Sedangkan mahasiswa yang intelek akan lebih mengedepankan sikap sopan dan santun dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Sangat disayangkan memang seandainya kebanyakan mahasiswa Indonesia yang sekarang ini masuk ke dalam kategori yang kedua, yaitu mahasiswa yang melakukan demonstrasi hanya untuk mendapatkan perhatian demi menutupi kekurangan intelektual mereka.

Mahasiswa, Harusnya Lebih Intelek daripada Sopir Angkot


Akhir-akhir ini marak terjadi demonstrasi yang dimotori mahasiswa untuk menuntut dicabutnya kenaikan harga BBM di Indonesia. Hampir di seluruh penjuru Indonesia terjadi demonstrasi, dari yang hanya diikuti puluhan mahasiswa sampai yang melibatkan ratusan mahasiswa. Demonstrasi katanya merupakan salah satu bentuk penyaluran aspirasi di sebuah negara yang demokrasi. Namun, bagimana jadinya kalau demontrasi itu terkesan sebagai tindakan yang tidak beradab?
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, yang lebih mengedepankan rasa kebersamaan, kekeluargaan, toleransi, dan musyawarah untuk mufakat. Implikasi konkritnya adalah bahwa segala persoalan seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama dan kekeluargaan. Dalam menyampaikan pendapat pun, seharusnya prinsip-prinsip tersebut harus tetap di perhatikan. Lantas bagaimana dengan demonstrasi?
Dalam iklim negara demokrasi, demonstrasi adalah hal-hal yang sah asalkan demonstrasi tersebut tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan publik. Saya sangat menyayangkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan para demonstran. Dalam melakukan pengamanan, aparat keamanan sudah mengikuti standar baku pengamanan demokrasi. Lantas, Apakah para demonstran telah mengikuti aturan-aturan baku melakukan demonstrasi?????
Kasus terakhir yang hangat saat ini adalah "penyerangan/penyerbuan" aparat kepolisian ke kampus UNAS. Dalam kasus ini kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka telah mengikuti aturan yang ada dan saling menyalahkan. Apa benar kedua belah pihak telah mengikuti aturan yang ada? Ini yang perlu ditinjau ulang.
Sebagai mantan mahasiswa, saya malu melihat mahasiswa yang demo dengan akhir bentrokan antara demonstran dengan aparat. Itu terkesan bahwa mahasiswa itu tidak beradab (kalau tidak mau dikatakan biadab). Apakah seperti itu cara 'intelektual muda bangsa' menyampaikan aspirasinya? Mengapa mereka tidak mendatangi Parlemen (DPR ataupun DPRD) untuk menyampaikan pendapat? Apakah mereka takut untuk beradu argumen dengan para pemimpin bangsa? Apakah yang ada di benak mereka hanya turun ke jalan saja? SAYA AKAN SANGAT TERKESAN DENGAN TINDAKAN MAHASISWA YANG MENDATANGI PARLEMEN UNTUK BERADU ARGUMEN DENGAN PARA PEMIMPIN BANGSA DALAM MENGATASI PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA.