Kepada Pemerintah Pusat,
Saya sebagai orang yang telah cukup lama tinggal di Yogyakarta, walaupun bukan penduduk asli Yogyakarta, memohon dengan sangat agar Pemerintah Pusat jangan setengah-setengah dalam membahas RUUK Yogyakarta. Dalam artian bahwa:
1. Pemerintah pusat harus benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat asli Yogyakarta, bukan masyarakat pendatang yang tinggal di Yogyakarta.
2. Pemerintah jangan terpengaruh oleh opini-opini yang berkembang di luar Yogyakarta, karena nantinya yang akan terkena dampak dari RUUK Yogyakarta adalah masyarakat Yogyakarta, bukan masyarakat di luar Yogyakarta.
3. Keistimewaan Yogyakarta harap bisa diterima secara menyeluruh, utuh, komprehensif, dalam artian bahwa, sebagai daerah Istimewa, Yogyakarta berhak menjalankan pemerintahan dan pengaturan yang berbeda dengan daerah lain.
4. Pemerintah pusat jangan menjadikan persoalan ini sebagai komoditas politik.
Ini hanyalah uneg-uneg seorang BAGONG. Salah dan benarnya tergantung pada persepsi dan pemahaman masing-masing orang.
Tuesday, October 14, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment