Wednesday, October 29, 2008

Kenapa mesti takut????

Mengapa orang-orang pada takut kalau RUU Pornografi di sahkan?
- Apa karena mereka takut tidak bisa berjualan lagi?
- Apa mereka takut tidak bisa menkonsumsi lagi?
- Apa mereka takut tidak bisa mendistribusikannya lagi?
- Apa mereka takut barangnnya tidak laku lagi?
- Atau, apa mereka takut nanti barangnya akan disita?
- Atau, memang mereka hanya mencari ketenaran sesaat (atau sesat) saja?
- Atau, barangkali karena mereka sudah kecanduan?
- Atau, mungkin saja karena mereka sudah jadi pelanggan tetap?
- Atau, bisa jadi mereka sendiri belum memahami substansinya?
- Kalo bukan itu semua, terus apa dong??????? ADA YANG BISA MEMBERIKAN PENJELASAN?

Tuesday, October 21, 2008

Yogyakarta, tidak seperti dulu lagi

Yogyakarta, kota yang dulu aku idam-idamkan, sekarang sudah banyak berubah. Namun, dalam pandangan Bagong, perubahan itu cenderung ke arah yang negatif. Terlebih lagi dengan maraknya penolakan atas RUU Pornografi yang dilakukan oleh segelintir orang. Yogyakarta sekarang sudah tidak BERHATI NYAMAN lagi, hati Yogyakarta kini sudah mulai kotor dan panas.

Rakyat Yogyakarta yang dulu terkenal dengan gotong-royong, kekeluargaan, teposeliro (saling pengertian), dan menjunjung nilai-nilai etika dan moral, kini sudah mulai berubah menjadi masyarakat yang individu, mau menangnya sendiri, egois, dan memuja kebebasan (termasuk pergaulan bebas dan bahkan seks bebas).

Aku, Bagong, memang hanya penduduk pendatang, yang berpijak pada prinsip dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Tapi bagaimana kalau bumi Yogyakarta sendiri sudah rapuh, kotor, dan kumuh? Itu tentu saja akan membuat pijakan ku terasa risih, dan tidak kuat, yang akhirnya tidak akan bisa menjunjung tinggi langit.

Apa sebenarnya yang dipikirkan dan dirasakan oleh rakyat Yogyakarta saat ini? Mengapa mereka dengan tegas menolak RUU Pornografi? Apa mereka menjadi konsumennya? atau bahkan produsennya? Sehingga takut kalo RUU tersebut disahkan, mereka akan tersingkir... Namun aku berfikir kembali, itu hanyalah segelintir orang Yogyakarta, yang mungkin hanya mewakili Komunitas SARKEM (Pasar Kembang).

Aku tidak bisa membayangkan, akan seperti apa Yogyakarta ini 5 tahun kedepan... Dengan penolakan RUU Pornografi tersebut, q yakin Yogyakarta tidak akan lebih baik dari sekarang. Untuk itu, AKU SERUKAN KEPADA SELURUH PENDUDUK DI LUAR YOGYAKARTA:
KALAU INGIN ANAKNYA, ADIKNYA, SAUDARANYA TIDAK INGIN RUSAK MORAL DAN ETIKANYA, JANGAN SEKOLAHKAN ATAU KULIAHKAN MEREKA DI YOGYAKARTA SELAMA RAKYAT YOGYAKARTA MASIH BERSIKUKUH MENOLAK RUU PORNOGRAFI.
(UNTUK SELANJUTNYA, AKU JUGA TIDAK AKAN MEMPROMOSIKAN YOGYAKARTA LAGI DI DAERAH KU)

Memang RUU tersebut isinya masih multi tafsir, tapi seharusnya bukanlah penolakan yang digembar-gemborkan, melainkan nilai positif agar isi RUU tersebut jelas, tegas, dan tidak multi tafsir.

MOGA RAKYAT YOGYAKARTA YANG MASIH PUNYA HATI NURANI BISA CEPAT SADAR!!!!!!!!!!!!!!! AMIN.

Monday, October 20, 2008

Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 4)

Sejak pertemuan keluarganya terdahulu, Bagong terus memikirkan apa yang akan dilakukannya. Waktu terus berlalu. Tak terasa sudah 36 hari terlewatkan. Dengan keinginan kuatnya yang diiringi dengan laku prihatin yang sungguh-sungguh, Bagong sudah mulai mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaan yang akhir-akhir ini muncul dibenaknya. Di antara pertanyaan tersebut adalah Mengapa orang-orang menginginkan Bagong menjadi Presiden? Apakah Bagong akan menerima amanah untuk menjadi Presiden? Jika iya merasa bisa dan mampu, maka dengan media apakah dia akan menerima amanah tersebut?

Satu persatu pertanyaannya mulai terjawab. Pertama, mengapa orang-orang menginginkan Bagong menjadi Presiden? Bagong mulai sadar bahwa negeri ini sudah mengalami krisis moral, dimana yang benar bisa menjadi salah dan sebaliknya. Banyak orang-orang jujur yang justru tersungkur, dan banyak orang-orang pendusta yang justru berkuasa. Bagong juga sadar bahwa selama ini dia memang sering ceplas-ceplos. Tapi ceplas-ceplosnya itu bukan tanpa dasar, bukan karena dia hanya ingin mendapatkan ketenaran. Tapi karena itu memang uneg-uneg yang ada dihatinya. Sederhananya, semua ucapan Bagong hingga saat ini didasari oleh rasa kejujuran, kerendahan hati, dan tanpa rasa adigang, adigung dan adiguna. Mungkin rakyat Negeri Impian ini sudah bosan dengan pemimpin yang hanya bisa ngomong, hanya bisa mencari ketenaran demi menjaga reputasinya, menutupi segala kekurangan di negeri ini demi menjaga nama baik dimata dunia. Rakyat negeri impian ini memimpikan seorang pemimpin yang jujur, apa adanya, mau mendengarkan rakyatnya, dan tidak segan-segan untuk melihat rakyatnya secara langsung. Pemimpin yang mampu menerapkan filosofi HASTA BRATA.

Kedua, Apa Bagong mau menerima amanah tersebut? Walaupun dia hanyalah orang kecil, namun dia yakin kepada Yang Maha Kuasa, bahwa ketika seseorang punya kemauan, keteguan dan keyakinan kepada Yang Kuasa, maha Dia pun pasti akan membantunya menemukan jalan yang terbaik bagi Negerinya. Dengan rendah hati, dalam hatinya Bagong akan siap dan ikhlas menerima amanah sebagai Presiden Negeri Impian. Trus Bagaimana caranya (Pertanyaan ketiga)?

Bagong tidak ingin nantinya terjadi konflik atau bahkan perang saudara di antara rakyat Negeri Impian. Jika dia memilih salah satu partai politik atau golongan yang mengusung dia, dia takut perselisihan itu akan terjadi. Ketidak puasan rakyat juga bisa berdampak sangat buruk. Bagong pun sudah ambil sikap bahwa dia akan mengambil jalur independen. Dengan jalur independen ini, Bagong tidak harus merasa ewuh-pekewuh dengan partai atau golongan manapun, toh kalah menang juga dia sendiri yang menanggung......

Setelah mendapatkan jawaban-jawaban tersebut Bagong berencana untuk mengunjungi Semar lagi dan mengutarakan rencananya. Dalam pertemuan yang akan datang tersebut, Bagong sudah merencanakan hal-hal yang akan dibahas, di antaranya: kepastiannya bahwa siap menjadi CAPRES, persiapan pembentukan TIM SUKSES, dan strategi-strategi yang akan dilakukan.

Tujuh hari kemudian, pertemuan dilakukan di rumah Semar. Pertemuan dimulai dengan presentasi Bagong tentang hasil perenungannya selama 36 hari itu kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Semar, Gareng dan Petruk. Ketiganya mendukung sepenuhnya rencana Bagong tersebut. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan TIM SUKSES. Tim tersebut diketuai oleh PETRUK, mengingat bahwa Petruk memang memiliki kemampuan retorika yang lebih bagus dibanding Gareng. Semar sendiri akan mencari dukungan dari para "momongan-momongannya" dan juga dari para sahabat-sahabatnya. Gareng bertugas untuk mengevaluasi semua yang telah dilakukan oleh Bagong, Semar dan Petruk.

TIM tersebut kemudian mulai langsung bekerja. TIM merencanakan untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh penduduk di desa Karang Kabulutan guna mendengarkan pendapat mereka tentang pencalonan Bagong jadi Presiden, dan jika memungkinkan akan mengadakan perekrutan anggota Tim Sukses. Pertemuan direncanakan dilakukan pada hari Sabtu Pahing.

(Bersambung)


Lihat juga:
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 3)
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 2)
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 1)

Wednesday, October 15, 2008

Isi Slimut Cupu Kiai Panjolo

Berikut isi slimut Cupu Kiai Panjolo yang dimuat di Kedaulatan Rakyat tanggal 15 Oktober 2008, halaman 1:
- Ditemukan seekor semut
- Gambar ayam jantan
- Nasi kering (aking)
- Telapak tangan
- Angka 13
- Plastik
- Bunga Sri Gadis
- Di salah satu kain ditemukan bercak kuning
- Kendi
- Gambar Kacamata
- Ditemukan kulit akasia (formis)
- Gambar angsa
- Gambar seorang gadis berkepang dua
- Kepala berjenggot
- Gambar Pulau Sumatera
- Gambar Pulau Jawa
- Gambar kepala harimau
- Pasir
- Jerami
- Ditemukan seutas benang
- Ditemukan serat bambu

Cupu Kiai Panjolo 2208

Tulisan ini hanya copy n paste dari Kedaulatan Rakyat Online: http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=181054&actmenu=35

CUPU KIAI PANJOLO DIBUKA; Dari Nasi Aking Sampai Kendi
15/10/2008 12:02:06

MESKI diwarnai hujan deras, namun upacara ritual pembukaan selimut pembungkus ketiga Cupu Kiai Panjolo yang terdiri Palangkinantang, Semarkinandu dan Kenthiwiri di Dusun Mendak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul berlangsung lancar, Selasa (14/10) dinihari.
Prosesi pembukaan cupu dipercayai merupakan simbol bermakna ramalan kejadian alam dalam rentang waktu setahun ke depan tersebut, dihadiri ribuan orang dari berbagai kota. Halaman rumah tempat cupu di kediaman Dwijo Sumarto penuh sesak. Seluruh hadirin dapat menyaksikan prosesi pembukaan cupu, karenanya Kantor Inkom Gunungkidul melengkapi empat sudut pekarangan dengan menggunakan layar monitor.
Meski sebelumnya hujan deras, tetapi menjelang tirakatan, cuaca dalam keadaan terang hingga prosesi pembukaan ketiga
Cupu Kiai Panjolo berakhir Selasa (14/10) Subuh. Sementara upacara pembukaan cupu, dari lembar ke lembar selimut dimulai pada pukul 02.00 WIB dipimpin cicit gantung siwur Kiai Panjolo bernama Dwijo Sumarto. Dalam setiap lembar kain yang ditemukan baik berupa gambar maupun barang menimbulkan berbagai tafsir yang diindikasikan sebagai ramalan kejadian satu tahun ke depan.
Pada lembar pertama, ditemukan seekor semut yang diindikasikan bahwa unsur manusia masih memelihara persatuan dan kesatuan dengan dilandasi semangat saeyek saeko kapti. Kedua, ditemukan ayam jago yang diidentikkan dengan ayam aduan. Simbol ini mengisyaratkan pada 2009 dilangsungkan pesta demokrasi dan pertarungan antarpartai politik dalam mendulang aspirasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Ketiga, ditemukan nasi aking sebagai simbol bidang ketersediaan pangan menipis. Kemudian gambar telapak tangan dipercayai setiap orang harus berserah diri kepada Tuhan dan agar lebih mengutamakan kejujuran. Jika kejujuran mahal dan orang cenderung berbuat amoral akan menuai perbuatan sendiri. Hal ini berkait dengan ditemukan simbol angka 13 yang diidentikkan dengan kesialan.
Simbol lain yang ditemukan adalah plastik, bunga sri gadis, pada lembar kafan yang lain terdapat bercak kuning yang ditafsirkan simbol bencana alam, gambar kendi merupakan simbol air minum yang dimungkinkan 2009 krisis air mulai teratasi. Kulit kayu akasia (formis) diindikasikan dunia perkayuan akan kembali bangkit, kacamata mengajari manusia untuk melihat hal yang baik, angsa adalah simbol kebangkitan dunia usaha perunggasan. Gadis berkepang dua dan kepala berjenggot, gambar Pulau Sumatera, Pulau Jawa, gambar kepala harimau yang identik dengan simbol kekuasaan. Simbol lain pasir, jerami, benang dan serat bambu. (Bmp/Tds/Awa)-z

Tuesday, October 14, 2008

RUUK Yogyakarta

Kepada Pemerintah Pusat,

Saya sebagai orang yang telah cukup lama tinggal di Yogyakarta, walaupun bukan penduduk asli Yogyakarta, memohon dengan sangat agar Pemerintah Pusat jangan setengah-setengah dalam membahas RUUK Yogyakarta. Dalam artian bahwa:

1. Pemerintah pusat harus benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat asli Yogyakarta, bukan masyarakat pendatang yang tinggal di Yogyakarta.
2. Pemerintah jangan terpengaruh oleh opini-opini yang berkembang di luar Yogyakarta, karena nantinya yang akan terkena dampak dari RUUK Yogyakarta adalah masyarakat Yogyakarta, bukan masyarakat di luar Yogyakarta.
3. Keistimewaan Yogyakarta harap bisa diterima secara menyeluruh, utuh, komprehensif, dalam artian bahwa, sebagai daerah Istimewa, Yogyakarta berhak menjalankan pemerintahan dan pengaturan yang berbeda dengan daerah lain.
4. Pemerintah pusat jangan menjadikan persoalan ini sebagai komoditas politik.

Ini hanyalah uneg-uneg seorang BAGONG. Salah dan benarnya tergantung pada persepsi dan pemahaman masing-masing orang.

Rancangan RUU Pornografi

Menjelang disahkannya RUU Pornografi, muncul berbagai pro dan kontra atas isi RUU tersebut. Berbagai argumen disampaikan oleh pihak-pihak yang mendukung dan menolak pengesahan RUU tersebut. Saya adalah salah satu orang yang mendukung disahkannya Undang-undang Pornografi. Saya lebih melihat pada manfaat atau kebaikan yang akan muncul dari penetapan Undang-undang tersebut.

Saya rasa kita sudah sama-sama dewasa, sehingga bisa lebih memahami isi dari RUU tersebut. Saya ambil kasus di Yogyakarta.
Saya sangat menyayangkan adanya penolakan RUU Pornogarfi dengan salah satu alasannya bahwa dengan disahkannya UU tersebut, orang-orang tidak bisa bebas menjual BH, CD dan pakaian dalam lainnya di pasar-pasar tradisional karena hal itu bisa membangkitkan gairah seksual seseorang. Sebagai orang yang sudah dewasa, tentunya bisa memahami bahwa penjualan BH dan CD bukanlah termasuk hal yang diatur dalam undang-undang tersebut. Termasuk juga penjualan alat kontrasepsi, itu juga tidak termasuk dalam pengaturan RUU Pornografi. Silahkan Anda cermati sendiri dalam RUU tersebut.

Saya sangat menyayangkan sikap GKR Hemas yang beberapa waktu lalu ikut dalam aksi penolakan RUU Pornografi. Beliau, sebagai salah satu ICON Yogyakarta, alangkah bijaknya jika mengambil sikap sebagai mediator, yang memediasi pihak-pihak yang pro dan kontra. Pengambilan sikap yang mendukung penolakan RUU Pornografi secara sederhana menyiratkan bahwa Yogyakarta secara keseluruhan mendukung adanya praktik Pornografi. Lebih sederhananya lagi, Yogyakarta bisa dikatakan telah mendukung adanya praktik-praktik bisnis pornografi di wilayah tersebut, sehingga tidak salah jika banyak warnet di Yogyakarta yang menyediakan konten-konten pornografi di dalam komputer mereka guna menarik pelanggan.

Dampak lebih jauh, dengan penolakan RUU pornografi tersebut, terkesan bahwa Yogyakarta telah mengabaiakan nilai-nilai luhur budaya timur yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan kesusilaan. Tak heran nantinya jika, dalam jangka panjang, Yogyakarta akan terkenal sebagai the City of Prostitution

GKR Hemas, sebagai anggota DPD, akan lebih bijaksana jika menganalisis dahulu pihak-pihak mana saja yang menolak RUU pornografi, dan apa alasan logisnya, serta pihak-pihak mana saja yang mendukung. DPD harusnya berperan sebagai mediator, bukan sebagai provokator.

Ini hanyalah uneg-uneg seorang BAGONG, yang ngomong ceplas-ceplos. Mohon maaf atas segala kata-kata yang tidak enak dibaca. Jika memang ada sepemikiran dengan BAGONG, itu hanya kebetulan belaka.

Thursday, October 09, 2008

Konflik FPI, AKKBB, Ahmadiyah

Ulasan sekilah tentang tuntuan masing-masing pihak (bilamana adalah kesalahan, mohon sekiranya di berikan komentar):

FPI: menuntut dibubarkannya Ahmadiyah karena Ahmadiyah dianggap sebagai aliran sesat dan menyesatkan.

AKKBB: mendukung keberagaman berkeyakinan dan beragama dengan mendasarkan pada prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Ahmadiyah: Menyatakan bahwa mereka bagian dari Islam karena mengakui ALLAH SWT dan Muhammad saw sebagai Tuhan dan Rasul mereka.

Pemerintah: Telah mengeluarkan Keputusan Bersama 3 menteri yang meminta dihentikannya aktivitas Ahmadiyah.

Sebenarnya ketiganya bisa diakomodir jika masing-masing pihak memiliki persepsi yang sama. Pernyataan FPI bahwa Ahamdiyah adalah aliran sesat sama dengan pernyataan MUI. Dikatakan sesat dan menyesatkan karena ajaran Ahmadiyah memang menyimpang dari Ajaran Islam yang benar (karena Ahmadiyah masih mengakui adanya Nabi seletelah Rasul Muhammad saw.). Pada pandangan FPI dan seluruh umat Islam (terwakili melalui MUI), Ahmadiyah akan bisa diterima sebagai suatu ALIRAN KEPERCAYAAN di luar agama ISLAM. FPI dan MUI bisa menerima AHMADIYAH jika Ahmadiyah keluar dari ISLAM.

Ahmadiyah, sebagai suatu aliran yang dipersoalkan, seyogyanya sadar bahwa mereka memang aliran Islam yang menyimpang, dan jika mereka ingin diterima, mereka harus menyatakan bahwa mereka bukan termasuk aliran/ajaran ISLAM.

Dengan adanya pernyataan bahwa AHMADIYAH bukan bagian dari ISLAM, semua persoalan akan selesai! AKKBB akan masih tetap bisa berdiri, AHMADIYAH masih bisa tetap berjalan, FPI dan MUI seyogyanya juga tetap menjaga persaudaraan dengan para pengikut ahmadiyah sebagai bagian dari NKRI. Pernyataan tersebut sebiaknya dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah atau Keppres atau bahkan UU yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah suatu aliran kepercayaan di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari Agama Islam

Kalo Bagong Jadi Presiden (Bag. 3)

Pagi tadi Bagong bertemu dengan Semar, Petruk, dan Gareng. Pertemuan itu bagaikan sebuah rapat keluarga. Dalam kesempatan itu Bagong menyampaikan semua unek-uneknya, termasuk keinginan beberapa Parpol yang ingin mengangkat dia menjadi Capres. Satu persatu dari mereka menyampaikan pendapat mereka, dimulai dari Semar, kemudian Gareng, dan terakhir Petruk.

Semar: Begini ya le (Tole, panggilan untuk anak laki-laki), pertama-tama kamu harus bersyukur bahwa banyak orang yang percaya pada kamu dengan menginginkan kamu untuk menjadi Capres. Itu suatu amanah, tinggal nantinya terserah pada kamu, mau diambil atau tidak. Bapak berpesan, amanah itu jangan kamu jadikan sebagai sarana untuk membanggakan diri, sombong. Jangan ada watak adigang, adigung dan adiguna, jangan menggunakan aji mumpung. Pikirkan dulu, ditimbang-timbang dulu, kemampuan mu itu sejauh mana, apa nanti kamu juga sudah memiliki rencana apa yang akan kamu lakukan kalo nantinya benar-benar jadi presiden. Jadi orang nomor satu itu tidak mudah, nantinya pasti akan ada beberapa orang yang mencoba menjatuhkan kamu, tinggal sekarang kamu siap atau tidak menghadapi hal itu? Yang terakhir, kamu juga harus ingat ajaran dalam wakyu Srimakutorama yang dulu turun ke bendaramu, Janaka, ajaran HASTABRATA itu harus kamu pegang teguh sebagai seorang pemimpin.

Gareng: Gong, aku turut bangga, ternyata banyak orang yang percaya pada kamu. Walaupun omongan mu kadang ceplas-ceplos gak karuan, tapi kadang omongan mu itu ada benarnya juga. Cuma, kamu nanti harus berhati-hati, tetap eling (ingan) dan waspada. Jangan sampai nantinya salah langkah dan salah bertindak. Gunakan tangamu untuk hal-hal yang baik, dan gunakan kaki mu untuk melangkah menuju hal-hal yang baik pula.

Petruk: Aku gak bisa memberikan wejangan seperti Bapak dan Kang Gareng. Hanya satu pesan ku, kalau nanti kamu jadi presiden, jangan boros. Jangan gunakan harta mu untuk bersenang-senang saja, tapi kamu harus ingat bahwa kamu itu punya rakyat. Kamu harus memperhatikan rakyatmu, lebih baik kamu kelaparan daripada kamu melihat rakyatmu menderita kelaparan dan busung lapar.

Kemudian Bagong pun bertanya, Partai mana yang harus saya terima Bapak, Kang Gareng dan Kang Petruk? Mereka bertiga belum bisa memberikan jawaban, masih mencoba merenungkan mana yang terbaik.

Tak lama berselang, Semar memulai pembicaraan lagi.

Semar: Begini ya le, lebih baik kalu memang kamu sudah mantap mau jadi presiden, sebaiknya kamu maju lewat jalur independen saja. Karena kalau kamu memilih salah satu partai, nanti partai yang lainnya akan iri, dan nantinya partai itu bisa mencoba menjatuhkan kamu.

Bagong mencoba untuk memikirkan kembali keinginannya menjadi Presiden melalui jalur pencalonan independen.

(Bersambung)


Lihat juga:
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 2)
Kalau Bagong Jadi Presiden (Bag. 1)

Pengaturan (Pembatasan) Sepeda Motor

Beberapa waktu yang lalu Menteri Perhubungan Republik Indonesia telah menyampaikan rencana untuk membatasa jumlah penjualan sepeda motor mengingat bahwa laju penjualan sepeda motor saat ini meningkat drastis. Di samping itu, akhir-akhir ini banyak sekali korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas yang kebanyakan adalah pengendara sepeda motor.

Rencana itu memang sangat tepat sekali, di samping mengurangi risiko kecelakaan, pengurangan jumlah sepeda motor yang melaju di jalan raya tentunya juga akan berdampak pada penurunan tingkat kemacetan di jalan. Kalau kita amati, misalnya di Yogyakarta, sepeda motor adalah kendaraan yang mendominasi angkutan di Yogyakarta.

Memang sepeda motor dianggap sebagai sarana transportasi yang murah dan praktis jika dibandingkan dengan mobil pribadi ataupun angkutan umum (KOPATA). Di samping itu, sepeda motor umumnya lebih murah daripada mobil dan cara pemerolehannya pun tergolong mudah karena beberapa dealer telah menyediakan layanan kredit kendaraan bermotor.

Namun, sebenarnya yang harus dibatasi tidak hanya jumlah penjualan sepeda motor saja, CC kendaraan juga perlu dibatasi. Sepeda motor dengan CC besar cenderung digunakan untuk kebut-kebutan. Ini tentu saja akan mengganggu pengguna jalan lainnya. Pembatasan CC juga akan membantu aparat keamanan (Polantas) dalam menangani pelanggaran lalu lintas, terutama red light running karena Polisi masih bisa melakukan pengejaran. Sudah seharusnyalah bahwa CC kendaraan-kendaraan komersial harus berada di bawah CC kendaraan-kendaraan POLISI.

Kiranya hal ini bisa menjadi pemikiran kita bersama, bahwa pembatasan jumlah sepeda motor saja tidak cukup, tapi perlu juga pembatasan CC kendaraan bermotor yang lebih tegas. Sepeda motor komersial bukanlah mesin berkekutan JET, yang bisa melaju dengan kecepatan 300 km/jam.